.
.
Oleh : La Ode Mohamad Syahrun
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun : 2017
Pilihan Unduh File Ada Di Bagian Bawah Artikel Ini..!
Ditinjau
dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu
objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan
adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang,
kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang,
dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria.
Dari
pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek
atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan
antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa
bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif. Perbandingan bersifat mutlak
artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan posisi objek yang dinilai
ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat
relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang
dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama.
Dengan
demikian, inti penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu
berdasarkan kriteria tertentu.Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam
bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment
merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara
kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka
dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria,
dan adainterpretasi/judgment.
Penilaian
hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang
dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang
dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya
adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam
pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris.
Oleh sebab
itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang
diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan
acuan penilaian.
1. Jenis, Standar Penilaian dan Cara
Penskoran
a. Jenis Penilaian
Dilihat dari
fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian formatif,
penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif,
dan penilaian penempatan.
1) Penilaian Formatif
Penilaian
formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saatberlangsungnya proses
pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan prosesbelajar-mengajar itu
sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasikepada proses
belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajarandan strategi
pelaksanaannya.
2) Penilaian Sumatif.
Penilaian
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unitprogram, yakni akhir
caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat
hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan
kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa.Penilaian ini berorientasi
kepada produk, bukan kepada proses.
3) Penilaian Diagnostik.
Penilaian
diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan
siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan
bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedialteaching), menemukan
kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan
jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para siswa.
4) Penilaian Selektif.
Penilaian
selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi,misalnya tes
atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.
5) Penilaian Penempatan.
Penilaian
penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan
prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar
seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.
Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepadakesiapan siswa untuk
menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
Dari segi
alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes dan bukan
tes(nontes). Tes ini ada yang diberikan secara lisan (menuntut jawaban secara
lisan), ada tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan ada tes tindakan
(menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan).
Di samping
jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan sistem penilaian. Yang dimaksudkan
dengan sistem penilaian dalam pembahasan ini ialah cara yang digunakan
dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga kedudukan siswa
dapat diketahui, apakah telah menguasai tujuan instruksional ataukah belum.
1. Standar Penilaian
Selain
jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan mengenai standar penilaian
yakni cara yang digunakan dalam
menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga dapat diketahui
kedudukan siswa, apakah ia telah menguasai tujuan pembelajaran ataukah belum.
Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua standar,
yakni standar penilaian acuan norma(PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).
a. Penilaian acuan norma (PAN)
Penilaian acuan norma adalah penilaian yang
diacuhkan kepada rata-rata kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi
kemampuan siswa di dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang
digunakan dalam menentukan derajat prestasi seseorang siswa, dibandingkan
dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori
prestasi siswa, yakni diatas rata-rata kelas, sekitar di atas rata-rata kelas,
dan dibawah rata-rata kelas.
Dengan kata lain, prestasi yang dicapai
seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya. Keuntungan
sistem ini adalah dapat diketahui keberhasilan pengajaran bagi semua siswa.
Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar serta kurang
praktis sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah
siswa cukup banyak. Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan
instruksional sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan
pengajaran. Demikian juga kriteria keberhasilan tidak tetap dan tidak pasti,
bergantung pada rata-rata kelas.
b. Penilaian acuan patokan (PAP)
Penilaian
acuan patokan adalah penilaian yang diacukan kepada tujuan instruksional yang
harus dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan siswa
dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan
rata-rata kelompoknya. Biasanya keberhasilan siswa ditentukan kriterianya,
yakni berkisar antara 75-80 persen. Sistem penilaian ini mengacu kepada konsep
belajar tuntas atau mastery learning. Sudah barang tentu makin tinggi kriteria
yang digunakan, makin tinggi pula derajat penguasaan belajar yang dituntut dari
para siswa sehingga makin tinggi kualitas hasil belajar yang diharapkan.
Dalam sistem ini guru tidak perlu menghitung rata-rata kelas sebab
kriterianya sudah pasti.
1. Cara Penskoran
Terkait
dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara memberikan skor/nilai
atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka dalam menilai hasil belajar
siswa. Dalam sistem pembijian atau cara memberikannilai dapat digunakan
beberapa cara. Cara pertama menggunakan sistem huruf,yakni A, B, C, D, dan E
(gagal). Biasanya ukuran yang digunakan adalahA paling tinggi, paling baik,
atau sempurna; B baik; C sedang atau cukup;dan D kurang; dan E gagal. Cara
kedua ialah dengan sistem angka yang menggunakanbeberapa skala. Pada skala
empat, angka 4 setara dengan A, angka 3setara dengan B, angka 2 setara dengan
C, dan angka 1 setara dengan D. Adajuga skala sepuluh, yakni menggunakan
rentangan angka dari 1-10. Selain ituada juga yang menggunakan rentangan 1-100.
Berdasarkan kenyataan yangterjadi selama ini di SD dan SMP, skala yang dipakai
adalah skala sepuluh(1-10) dan skala 100 (1-100).
Hasil belajar sebagai objek penilaian
Hasil
belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima
pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam hasil belajar,
yakni : (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan pengertian, (c)
sikap dan cita-cita.
Masing-masing jenis hasil belajar
dapat diisi dengan bahan yang telah diterapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne
membagi lima kategori hasil belajar, yakni (a) informasi verbal, (b)
keterampilan intelektual, (c) strategi kognitif, (d) sikap, dan (e)
keterampilan motoris.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan
tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional,
menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis
besar membaginya tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotoris.
Ranah kognitif berkenaan denagn
hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau
ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Kedua aspek
pertama disebut kognitif tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya termasuk kognitif
tingkat tinggi.
Ranah
afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan,
jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi..
Ranah
psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak.
Ada enam aspek ranah psikomotoris, yang (a) gerakan refleks, (b) keterampilan
gerakan dasar, (c) kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketepatan, (e)
gerakan keterampilan kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretative.
Ketiga ranah tersebut menjadi objek
penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang
paling banyak yang dinilai oleh para guru di sekolah karena berkaitan dengan
kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
1. Ranah Kognitif
a. Tipe Hasil Belajar Pengetahuan
Istilah
pengetahuan dimaksudkan sebagai terjemahan dari kata knowledgedalam taksonomi
Bloom. Sekalipun demikian, maknanya tidak sepenuhnya tepat sebab dalam istilah
tersebut termasuk pula pengetahuan faktual disamping pengetahuan hafalan atau
untuk diingat seperti rumus, batasan, definisi,istilah, pasal dalam
undang-undang, nama-nama tokoh, nama-nama kota dll.Dilihat dari segi proses
belajar, istilah-istilah tersebut memang perlu dihafal dan diingat agar dapat
dikuasainya sebagai dasar bagi pengetahuan atau pemahaman konsep-konsep
lainnya. Ada beberapa cara untuk dapat mengingatdan menyimpannya dalam ingatan
seperti teknik memo, jembatan keledai,mengurutkan kejadian, membuat singkatan
yang bermakna.
Tipe hasil
belajar pengetahuan termasuk kognitif tingkat rendah yang paling rendah.
Namun,tipe hasil belajar ini menjadi prasarat bagi tipe hasil belajar
berikutnya. Hafalan menjadi prasarat bagi pemahaman. Hal ini berlaku bagi semua
bidang ilmu,baik matematika, pengetahuan alam, ilmu sosial, maupun bahasa.
Misalnya hafal suatu rumus akan menyebabkan paham bagaimana menggunakan rumus
tersebut; hafal kata-kata akan memudahkan membuat kalimat.
b. Tipe Hasil Belajar Pemahaman
Tipe hasil
balajar yang lebih tinggi dari pada pengetahuan adalah pemahaman. Misalnya
menjelaskan susunan kelimat dengan bahasa sendiri, memberi contoh lain dari
yang telah dicontohkan, menggunakan petunjuk penerapan pada kasus lain. Dalam
taksonomi Bloom, kesanggupan memahami setingkat lebih tinggi dari pada
pengetahuan. Namun, tidaklah berarti bahwa pengetahuan tidak perlu ditanyakan
sebab, untuk dapat memahami, perlu terlebih dahulu mengetahui atau mengenal.
Pemahaman
dapat dibedakan ke dalam tiga kategori. Tingkat terendah adalah pemahaman
terjemahan, mulai dari terjemahan dalam arti yang sebenarnya, misalnya dari
bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, pemahaman mengartikan Bhineka Tunggal
Ika, mengartikan merah putih, menerapkan prinsip-prinsip listrik dalam memasang
saklar dll yang sejenis.
Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran,
yakni menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya,
atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan yang
pokok dengan yang bukan pokok, menghubungkan pengetahuan tentang konjungsi kata
kerja, subjek, dan possesive sehingga tahu menyusun kalimat.
Pemahaman
tingkat ketiga atau tingkat tertinggi adalah pemahaman ekstrapolasi. Dengan
ekstrapolasi diharapkan seseorang mampu melihat di balik yang tertulis, dapat
membuat ramalan tentang konsekuensi dari suatu kejadian, dapat memperluas
presepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya. Sejauh dengan
mudah dapat dibedakan antara pemahaman terjemahan,pemanfsiran, dan
ekstrapolasi, bedakanlah untuk kepentingan penyususunan soal tes hasil belajar.
c. Tipe Hasil Belajar Aplikasi
Aplikasi
adalah penggunaan abstraksi pada situasi kongkret atau situasi khusus.
Abstraksi tersebut mungkin berupa ide, teori, rumus, hukum, prinsip
generalisasi dan pedoman atau petunjuk teknis. Menerapkan abstraksi ke dalam situasi
baru disebut aplikasi. Aplikasi yang berulang kali dilakukan pada situasi lama
akan beralih menjadi pengetahuan hafalan atau keterampilan. Suatu situasi akan
tetap dilihat sebagai situasi baru bila terjadi proses pemecahan
masalah.Situasi bersifat lokal dan mungkin pula subjektif sehingga tidak
mustahil bahwa sesuatu itu baru bagi banyak orang, tetapi sesuatu yang sudah
dikenal bagi beberapa orang tertentu.
d. Tipe Hasil Belajar Analisis
Analisis
adalah usaha memilah suatu integritas menjadi unsur-unsur atau bagian-bagian
sehingga jelas hierarkinya dan susunannya. Analisis merupakan suatu kecakapan
yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan dariketiga tipe hasil belajar
sebelumnya. Dengan kemampuan analisis diharapkan siswa mempunyai pemahaman yang
komprehensif tentang sesuatu dan dapat memilah atau memecahnya menjadi
bagian-bagian yang terpadu baik dalam hal prosesnya, cara bekerjanya, maupun
dalam hal sistematikanya. Bila kecakapan analisis telah dikuasai siswa maka
siswa akan dapat mengaplikasikannya pada situasi baru secara kreatif.
e. Tipe Hasil Belajar Sintesis
Penyatuan
unsur-unsur atau bagian-bagian kedalam bentuk menyeluruh disebut sintesis.
Berpikir berdasar pengetahuan hafalan, berpikir pemahaman, berpikir aplikasi,
dan berpikir analisis dapat dipandang sebagai berpikir konvergen yang satu
tingkat lebih rendah daipada berpikir devergen.
Dalam
berpikir konvergen, pemecahan masalah atau jawabannya akan mudah diketahui
berdasarkan yang sudah dikenalnya. Berpikir sintesis adalah berpikir divergen.
Dalam berpikir divergen pemecahan masalah atau jawabannya belum dapat
dipastikan. Mensintesiskan unit-unit tersebar tidak sama dengan mengumpulkannya
kedalam satu kelompok besar. pada sintesis adalah menyatukan unsur-unsur
menjadi suatu integritas yang mempunyai arti. Berpikir sintesis merupakan
sarana untuk dapat mengembangkan berpikir kreatif. Seseorang yang kreatif
sering menemukan atau menciptakan sesuatu. Kreatifitas juga beroperasi dengan
cara berpikir divergen.
Dengan
kemampuan sintesis, siswa dimungkinkan untuk menemukan hubungan kausal, urutan
tertentu, astraksi dari suatu fenomena dll.
f.
Tipe Hasil Belajar Evaluasi
Evaluasi
adalah pemberian keputusan tentang nilai sesuatu yang mungkin dilihat dari
tujuan, gagasan, cara bekerja, pemecahan, metode, materi, dll.Oleh karena itu
maka dalam evaluasi perlu adanya suatu kriteria atau stándar tertentu. Dalam
tes esai, stándar atau kriteria tersebut muncul dalam bentuk frase ”menurut
pendapat saudara” atau “menurut teori tertentu”. Frase yang pertama sukar diuji
mutunya, setidak-tidaknya sukar diperbandingkan sebabvariasi kriterianya sangat
luas. Frase yang kedua lebih jelas standarnya. Untuk mengetahui tingkat
kemampuan siswa dalam evaluasi, maka soal-soal yang dibuat harus menyebutkan
kriterianya secara eksplisit. Mengembangkan kemampuan evaluasi penting bagi
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kemampuan evaluasi memerlukan kemampuan
dalam pemahaman, aplikasi,analisis, dan sintesis. Artinya tipe hasil belajar
evaluasi mensaratkan dikuasainya tipe hasil belajar sebelumnya.
2. Ranah afektif
Ranah
afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengatakan bahwa
sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila seseorang telah memiliki
penguasaan kognitif tingkat tinggi.
Ada beberapa
jenis kategori ranah afektif sebagai hasil belajar, yaitu :
a) Reciving / attending : semacam
kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi) dari luar yang dating kepada
siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dan sebagainya.
b) Responding atau jawaban : reaksi
yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang dating dari luar.
c) Valuing (penilaian) : berkenaan
dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus.
d) Organisasi : pengembangan dari nilai
ke dalam satu system organisasi, termasuk hubungan satu nilai dengan
nilai yang lain, pemantapan dan prioritas nilai yang telah dimiliki.
e) Karakteristik nilai atau
internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah
dimilikinya.
3. Ranah Psikomotoris
Hasil
belajar psikomotoris tampak dalam bentuk keterampilan ( skill ) dan kemampuan
bertindak individu. Ada enam tingkatan keterampilan, yakni :
a) Gerakan refleks ( keterampilan pada
gerakan yang tidak disadari ) ;
b) Keterampilan pada gerakan-gerakan
dasar ;
c) Kemampuan perseptual, termasuk
didalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motoris, dan lain-lain ;
d) Kemamapuan di bidang fisik, misalnya
kekuatan, keharmonisan, dan ketepatan ;
e) Gerakan-gerakan skill, mulai dari
keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks ;
f) Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi
non-decursive seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.
Konsep penilaian kurikulum 2013
Kurikulum
2013 menghadirkan paradigma baru dalam sistem penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia. Pendidikan tidak hanya diorientasikan untuk mengembangkan
pengetahuan semata, tetapi menyeimbangkan penguasaan pengetahuan dengan sikap
dan keterampilan peserta didik. Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses
pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak
langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta
didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan
psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang
dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Proses
pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di
sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi
proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan
sikap. Perubahan paradigma pembelajaran dalam Kurikulum 2013 menuntut adaptasi
dalam penilaian. Penilaian didaktik (didactical assesment) merupakan penilaian
yang bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran dimana tujuan, isi,
prosedur, dan alat penilaian bersifat didaktis.
1. Tujuan bersifat didaktis
Tujuan
bersifat didaktis, yaitu berusaha mengumpulkan data yang menyakinkan tentang
siswa dan proses pembelajarannya guna membuat keputusan-keputusan pembelajaran.
Keputusan tersebut dapat meliputi
keputusan tentang keberhasilan atau kegagalan, pengenalan hal baru,
pendampingan ekstra siswa, atau pemilihan desain pembelajaran.
Keputusan-keputusan yang didasarkan dari berbagai informasi tersebut diharapkan
dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal
2. Isi bersifat didaktis
Isi bersifat
didaktis, yaitu isi penilaian tidak hanya khusus (terbatas) pada ketrampilan
yang mudah dinilai, tetapi beberapa tujuan pembelajaran yang lebih mendalam.
Penilaian harus mampu memberikan pengetahuan mendalam tentang aktivitas matematis
siswa. Penilaian didaktik pada dasarnya memprioritaskan pada penilaian proses,
bukan semata-mata hasil. Keluasan, kedalaman, dan hubungan antara proses dan
hasil.
3. Prosedur bersifat didaktis
Prosedur
bersifat didaktis, yaitu prosedur yang diterapkan merupakan integrasi
pengajaran dan penilaian serta merupakan bagian proses pembelajaran. Integrasi
proses pembelajaran dan penilaian juga berarti bahwa penilaian akan memainkan
peran selama proses pembelajaran. Implikasinya, penilaian akan melihat belakang-depan.
Melihat ke belakang berarti melihat apakah siswa telah belajar, dalam konteks
hasil belajar. Melihat ke depan berarti memusatkan perhatian untuk menemukan
pijakan bagi pembelajaran selanjutnya. Metode penilaian harus sesuai dengan
praktek pendidikan dan harus bisa diterapkan.
4. Alat bersifat didaktis
Alat
bersifat didaktis, yaitu harus dapat menggambarkan siswa secara lengkap
danutuh, sehingga alat yang digunakan bervariasi sesuai informasi yang
diperlukan. Ini membutuhkan metode penilaian terbuka yang memberi kesempatan
siswa menunjukkan kemampuan. Penekanan penilaian pada “apa yang sudah diketahui
siswa” tidak berarti bahwa “apa yang tidak diketahui siswa” tidak dianggap
penting.
Yang
membedakan antara RPP buatan KTSP dengan kurikulum 2013, yaitu tentang proses
pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik/pendekatan ilmiah, pada
kegiatan inti. Yaitu komponen mengamati, menanya, mencoba, mengolah,
mengkomunikasikan. Didalam teknik pembuatannya RPP setiap mata pelajaran harus
memunculkan Kompetensi Inti (KI).
Ada 4
(empat) KI, diantaranya :
a. KI 1, kompetensi tentang penghayatan
terhadap agama yang dianutnya
b. KI2, kompetensi tentang sikap sikap,
seperi tanggung jawab, rasa ingin tahu dan sebagainya
c. KI 3, kompetensi tentang Kognitif
atau pengetahuan
d. KI 4, kompetensi tentang
keterampilan atau praktik.
Penilaian
pada kurikulum 2013, seluruh mata pelajaran baik mata pelajarn IPA san IPS,
mengandung tiga ranahpengetahuan, keterampilan dan sikap.
Nilai pada Buku Raport, atau nilai
hasil belajar harus dikonversi menjadi angka 1 s.d 4, dan di beri predikat A,
B+,B-, C, C+, C-, D
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar Peserta Didik. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian
dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah
pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Menurut Juknis Pengelolaan Penilaian
pada kurikulum 2013, penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi
pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33),
yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap
menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
Kesimpulan
Berdasarkan dari
pembahasan,pada bab II, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Penilaian hasil belajar adalah
proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa
dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang
dinilainya adalah hasil belajar siswa
2. Dilihat dari fungsinya
penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu penilaian formatif, penilaian
sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian
penempatan. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan
kedalam dua standar, yakni standar penilaian acuan norma(PAN) dan penilaian
acuan patokan (PAP).Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui
tentang cara memberikan skor/nilai atau sistem pembijian yakni cara
pemberian angka dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam sistem pembijian
atau cara memberikan nilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama
menggunakan sistem huruf,cara kedua ialah dengan sistem angka yang
menggunakan beberapa skala. Selain itu ada juga yang menggunakan
rentangan 1-100.
3. Hasil belajar adalah
kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman
belajarnya. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik
tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil
belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya tiga ranah,
yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris.
Saran
Sebaiknya dalam penilaian hasil
belajar, pendidik lebih dapat mengembangkan dari segi mutu dan kualitas
penilaian itu sendiri, agar tujuan instruksional yang ingin dicapai betul-betul
dalam pengelolaannya bersifat lebih efektif dan akurat.
Sumber:
Nana Sudjana. 2006. Penilaian
Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudrajat ,Ahmad . 2004
. Penilaian Hasil Belajar . Pada http://ahmadsudrajat.worpress.com . Diakses pada tanggal 8
Maret 2011
http://fajarguru.blogspot.com . Diakses pada tanggal 5 maret
2013
http://guraru.org/guru-berbagi/rpp-penilaian-kurikulum-2013/ Diakses pada tanggal 5 maret
2013.
File Word-nya bia unduh di sini : Makalah Penilaian Hasil Belajar Catatan:
File Word-nya bia unduh di sini : Makalah Penilaian Hasil Belajar Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..
.
.
0 komentar:
Post a Comment