.
.
Oleh : Kasim Mahmud
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun : 2017
Istilah evaluasi
(evaluation) menujuk pada suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu
kegiatan tertentu. Evaluasi berarti penentuan sampai seberapa jauh sesuatu
berharga, bermutu, atau bernilai. Evaluasi terhadap hasil belajar yang dicapai
oleh siswa dan terhadap proses belajarmengajar mengandung penilaian terhadap
hasil belajar atau proses belajar itu, sampai beberapa jauh keduanya dapat
dinilai baik. Sebenarnya yang dinilai hanyalah proses belajar mengajar, tetapi
penilaian atau evaluasi itu diadakan melalui peninjauan terhadap hasil yang
diperoleh siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar dan melalui
peninjauan terhadap perangkat komponen yang sama-sama membentuk proses belajar
mengajar.
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat
(1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga,
dan program pendidikan. Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses
merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan
untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian
tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang
sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data
tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan.
Dengan demikian pengertian dari
evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis,
berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan
penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen
pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk
pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran. Permendikbud 66 tahun 2013 tentang Standar
Nasional Pendidikan terdiri atas delapan standar, salah satunya adalah Standar
Penilaian yang bertujuan untuk menjamin:
a.
Perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian;
b.
Pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif,
efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan c. Pelaporan
hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Fungsi
evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu
sendiri. Tujuan evaluasi pendidikan ialah untuk mendapat data pembuktian yang
akan menunjukkan sampai mana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam
pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Disamping itu, juga dapat digunakan oleh
guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai sampai mana
keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metodemetode
mengajar yang digunakan. Fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat
dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
a. Untuk mengetahui kemajuan dan
perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan
belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu
selanjutnya dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi
formatif) dan untuk mengisi rapor, yang berarti pula untuk menentukan kenaikan
kelas atau lulus tidaknya seorang siswa dari suatu lembaga pendidikan tertentu
(sumatif).
b. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan
program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa
komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen yang dimaksud antara
lain adalah tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar
mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
c. Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling
(BK). Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap siswanya
dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para konselor
sekolah atau guru pembimbing lainnya. d. Untuk keperluan pengembangan dan
perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Seperti telah dikemukakan di
muka, hampir setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi dalam rangka
menilai keberhasilan belajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti
pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum.
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik pada kelompok
tertentu, sesuai kemampuan dan kecakapan masing-masing, juga untuk mengetahui
taraf kesiapan peserta didik untuk menempuh program pendidikan, dan untuk
memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat
pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru, dan peserta didik itu
sendiri
Jenis Evaluasi Pembelajaran
Sebagai suatu program, evaluasi
pembelajaran dibagi menjadi lima jenis yaitu:
a. Evaluasi perencanaan dan pengembangan.
Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendesain program pembelajaran.
Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program
pembelajaran.
b. Evaluasi monitoring, yaitu untuk
memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efeltif dan
apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi ini
sangat baik untuk mengetahui kemungkinan pemborosan sumbersumber dan waktu
pelaksanaan pembelajaran, sehing dapat dihindarkan.
c. Evaluasi dampak, yaitu untuk mengetahui
dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat
diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan
progra pembelajaran.
d. Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu
untuk menilai tingkat efisiensi program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan
perbandingan antara jumlah biaya, tenaga dan waktu yang diperlukan dalam
program pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama
e. Evaluasi program komprehensif, yaitu
untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan
program, dampak program, tingkat keefektifan dan efesiensi.
Teknik Evaluasi Pembelajaran
Secara garis besar, teknik evaluasi
yang digunakan dapat digolongkan menjadi dua macam, antara lain:
a. Teknik tes Tes merupakan suatu alat
pengumpul informasi tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes
lebih bersifat resmi karena penuh dengan batasan-batasan. Ditinjau dari segi
kegunaan untuk mengukur peserta didik tes dapat dibedakan menjadi tiga macam
antara lain:
1) Tes Diagnostik
Tes
diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa
sehingga berdasarkan kelemahankelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian
perlakuan yang tepat.
2) Tes Formatif
Dari
kata “form” yang merupakan kata dasar dari istilah “formatif” maka evaluasi
formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah
mengikuti suatu program tertentu.
3) Tes Sumatif
Tes
sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau
sebuah program yang lebih besar.
b. Teknik Non Tes Ada beberapa teknik non
tes dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran yaitu:
1) Skala Bertingkat (Rating Scale) Skala
menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap suatu hasil
pertimbangan
2) Kuesioner (Questionaire) Kuesioner juga
sering dikenal dengan angket. Pada dasarnya kuesioner adalah sebuah daftar
pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diuukur (responden).
3) Daftar Cocok (Check List) Daftar cocok
adalah deretan pertanyaan (yang baisanya singkat-singkat), dimana responden
yang dievaluasi tinggal mebubuhkan tanda (√) di tempat yang sudah disediakan.
4) Wawancara (Interview) Wawancara adaah
suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan Tanya
jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak 26
diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan. Dan pertanyaan hanya
diajukan oleh subjek evaluasi.
5) Pengamatan (Observation) Pengamatan
atau observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan
pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
6) Riwayat Hidup Riwayat hidup adalah
gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam kehidupannya. Dengan
mempelajari riwayat hidup, maka subjek evalausi akan dapat menarik kesimpulan
tentang kepribadian, kebiasaan dan sikap dari objek yang dimulai.
Pengertian Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar diartikan
sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan nilai keberhasilan
belajar seseorang setelah ia mengalami proses belajar selama satu periode
tertentu. Terdapat perbedaan antara penilaian dan pengukuran, namun keduanya
tidak dapat dipisahkan. Bila evaluasi menunjuk pada suatu tindakan proses untuk
menentukan nilai sesuatu, maka pengukuran merupakan suatu tindakan atau proses
untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu. Jadi pengukuran dilakukan
memberikan jawaban terhadap pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian
dilakukan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan “what value”.
Setiap orang yang melakukan suatu
kegiatan akan selalu ingin tahu hasil dari kegiatan yang dilakukannya. Sering
pula orang yang melakukan kegiatan tersebut berkeinginan untuk mengetahui baik
atau buruk kegiatan yang dilakukannya. Guru merupakan salah satu orang yang
terlibat di dalam kegiatan pembelajaran, dan sudah tentu mereka ingin
mengetahui hasil kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Untuk menyediakan
informasi tentang baik atau buruk proses dan hasil pembelajaran, maka seorang
guru harus menyelenggarakan evaluasi. Di sisi lain, evaluasi juga merupakan
salah satu komponen sistem pembelajaran/ pendidikan. Hal ini berarti, evaluasi
merupakan kegiatan yang tak terelakkan dalam setiap kegiatan atau proses
pembelajaran. Dengan kata lain, kegiatan evaluasi merupakan bagian integral
yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran/ pendidikan. Oleh karena itu,
sudah sepatutnya seorang guru memiliki kemampuan menyelenggarakan evaluasi.
Guru akan lebih menguasai kemampuan ini apabila sejak dini dikenalkan dengan
kegiatan evaluasi.
Kesimpulan
Pembelajaran
merupakan istilah yang diambil dari terjemahan kata "Instruction".
Seringkali orang membedakan kata pembelajaran ini dengan
"pengajaran", akan tetapi tidak jarang pula orang memberikan
pengertian yang sama untuk kedua kata tersebut.
Istilah evaluasi (evaluation)
menujuk pada suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu kegiatan
tertentu.23 Evaluasi berarti penentuan sampai seberapa jauh sesuatu berharga,
bermutu, atau bernilai.
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat
(1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga,
dan program pendidikan.
Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis
menyadari bahwa di dalam makalah ini masih banyak kekurangan, baik dalam hal
sistematika maupun teknik penulisannya. Oleh karena itu, segala saran dan
kritik yang membangun tentunya penulis harapkan, sebagai masukan yang
berharga demi kemajuan penulis di masa mendatang.
Sumber:
Aunurrahman. 2009. Belajar dan Pembelajaran.Bandung:
alfabeta Rusman. 2012. Model-model Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Grafido
Persada
Akademik.uhn.ac.id/portal/public_html/FKIP/Nurliani_Siregar/Belajar&
Pembelajaran5.pdf
Depdiknas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Jakarta:
Depdiknas.
Dimyati dan Mudjiono. 2006. “Belajar dan
Pembelajaran”. Jakarta : Rineka Cipta.
file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/197310062008012-IDA_WIDIA/EVALUASI_HASIL_BELAJAR.pdf
File Word-nya bia unduh di sini : Makalah Evaluasi Hasil Belajar
File Powerpoint-nya bisa unduh di sini : Presentasi Evaluasi Hasil Belajar
Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..!
.
.
0 komentar:
Post a Comment