.
.
Oleh : Fringki R. Usman, Sitria Lantu, Nur Iman Haji Ali
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Kata evaluasi berasal dari Bahasa
Inggris evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran, sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi
merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan
menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk
memperoleh kesimpulan.
Evaluasi
mengandung pengertian, suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
dari sesuatu. Sebelum membahas tentang evaluasi secara lebih luas dan mendalam, terlebih
dahulu perlu dipahami bahwa dalam praktek seringkali terjadi kekeliruan dalam
penggunaan istilah “evaluasi”, “penilaian” dan “pengukuran”. Kenyataan seperti
itu memang dapat dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut
saling berkaitan sehingga sulit untuk dibedakan. Namun dengan uraian berikut
ini akan dapat memperjelas perbedaan dan sekaligus hubungan antara pengukuran,
penilaian dan evaluasi.
Nitko
& Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses penetapan
nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa. Evaluasi menurut
Griffin dan Nix (1991) adalah judgment terhadap
nilai atau implikasi dari hasil pengukuran. Menurut definisi ini kegiatan
evaluasi selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian. Menurut
Tyler (1950) evaluasi adalah proses penentuan sejauh mana tujuan pendidikan
telah tercapai.
Semua kegiatan mengajar belajar perlu dievaluasi. Evaluasi dapat
memberi motivasi bagi guru maupun siswa, mereka akan lebih giat belajar,
meningkatkan proses berpikirnya. Dengan evaluasi guru dapat mengetahui prestasi
dan kemajuan siswa, sehingga dapat bertindak yang tepat bila siswa mengalami
kesulitan belajar (Slameto, 2003).
Bagi siswa, evaluasi
merupakan umpan balik tentang kelebihan dan kelemahan yang dimiliki, dapat
mendorong belajar lebih baik dan meningkatkan motivasi berprestasi. Evaluasi
terhadap siswa dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan yang
telah mereka capai.
Ada
tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan
penilaian. (test,
measurement,and assessment). Tes merupakan salah satu cara untuk
menaksir
besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons
seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67). Tes
merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk
mengumpulkan informasi fkarakteristik suatu objek. Objek ini bisa berupa
kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes
terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes
merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran
(measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which
information
about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated
(Oriondo,1998:
2). Guilford mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers to, or
quantifying, things according to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991:
3).
Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka
terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel
& Frisbie. 1986: 14). Allen & Yeng mendefinisikan pengukuran sebagai
penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan
individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan demikian, esensi dari pengukuran
adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu
menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif,
afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada
tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes,
misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh
informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang
berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks
pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan
dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen
sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang
kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan
dengan sistem institusi. “processes that provide information about individual
students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems
of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat
diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran. Evaluasi memiliki
makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes.
Stufflebeam
dan Shinkfield (1985: 159) menyatakan bahwa :
Evaluation
is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental
information about the worth and merit of some object’s goals, design,
implementation,
and impact in order to guide decision making, serve needs for
accountability,
and promote understanding of the involved phenomena.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi
yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the
worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak
untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan
pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi
adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National
Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12),
menyatakan bahwa: Evaluation is the process of ascertaining the decision of
concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing
information in order to report summary data useful to decision makers in
selecting among alternatives.
Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan
pemilihan, pengumpulan, analisis dan
penyajian
informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program,prosedur,
produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi
pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan
untukprogram selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan,
mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat
digunakan sebagai dasar membuat
keputusan dan atau menyusun kebijakan (Eko Putro Widoyoko, S. 2009: 6). Adapun tujuan evaluasi adalah untuk
memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang
suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi
serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri,
yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan.
Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya
maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
Peran Guru dalam
Evaluasi
Seorang guru dapat dikatakan berhasil dalam memberikan pembelajaran
apabila telah terjadi perubahan tingkah laku siswa atau pengetahuan siswa ke
arah yang lebih positif atau lebih baik. Oleh karena itu, guru memiliki andil
yang sangat besar dalam keberhasilan siswanya. Oleh sebab itu, sangat penting
bagi seorang guru mengevaluasi siswanya dengan car yang baik dan objektif.
Sesuai dengan salah satu peran guru yang disebutkan bahwa guru merupakan
evaluator artinya, untuk mengetahui sejauh mana proses belajar dilakukan selain
itu guru dharus dapat mengoreksi apakah cara pembelajarannya itu harus
diperbaiki atau dipertahankan.
Pentingnya evaluasi bagi guru bertujuan untuk:
a.
Menggambarkan kemampuan belajar siswa
b.
mengetahui tingkat keberhasilan proses belajar mengajar
c.
Menentukan tindak lanjut hasil penilaian (akan diperbaiki atau dipertahankan)
d. memberikan pertanggungjawaban
Dalam proses evaluasi pembelajaran, guru berperan sebagai
Evaluator yang berfungsi untuk mengetahui berhasil atau tidaknya seorang guru
dalam proses pembelajaran, atau evaluasi juga dapat dikatakan sebagai penentu
untuk mengetahui apakah proses/cara belajar mengajar itu harus dipertahankan
atau diperbaiki lagi. Oleh sebab itu, peran guru disini sangat menentukan.
Dalam peraturan pemerintah No. 41 Tahun 2007, tentang standar proses dinyatakan
bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas
pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran,
dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi
proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
Ø Membandingkan proses pembelajaran
guru dengan standar proses
Ø Mengidentifikasi kinerja guru sesuai
dengan kompetensi guru.
Manfaat Evaluasi
Hasil Belajar
1.
Bagi siswa:
Siswa dapat mengetahui sejauh mana dia telah berhasil
mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru.
2.
Bagi guru:
a. Guru akan mengetahui siswa-siswa mana yang
sudah menguasai bahan pelajarannya.
b. Guru akan mengetahui apakah materi yang
diajarkan sudah tepat bagi siswa.
c. Guru akan mengetahui apakah metode yang diberikan
sudah tepat atau belum.
3.
Bagi sekolah:
a.
Dengan evaluasi dapat diketahui kondisi belajar yang dilangsungkan di sekolah.
b.
Informasi guru tentang tepat tidaknya kurikulum sekolah dapat merupakan bahan
pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan dating.
c.
Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun dapat digunakan
sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi
standart atau belum. Pemenuhan standart akan terlihat dari bagusnya angka-angka
yang diperoleh.
Di samping itu ada manfaat evaluasi
secara umum
1. kurikuler, yaitu sebagai pengukur
apakah tujuan mata pelajaran telah tercapai atau belum.
2. Intruksional,
yaitu sebagai alat ukur apakah proses belajar mengajar telah berjalan sesuai
rencana
3. Placement,
yaitu melakukan penempatan yang sesuai kepada siswa tentang pembelajaran yang
sesuai dengan minat dan bakatnya.
4. Diagnostik,
yaitu sebagai alat untuk mengetahui kelemahan siswa dan memberikan solusi
penyembuhan atau penyelesaian kepada siswa-siswa yang mengalami kesulitan.
Prinsip-Prinsip
Evaluasi
Prinsip umum evaluasi
a. Kegiatan evaluasi pembelajaran hendaknya dilaksanakan secara
menyeluruh, yakni dengan mencakup seluruh aspek pribadi siswa, baik kognitif,
afekif, maupun psikomotirik.
b. Mengacu kepada tujuan
c. Pelaksaaan evaluasi pembelajaran juga harus mengacu pada
tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
d. Objektif, Kegiatan evaluasi pembelajaran juga harus
dilaksanakan secara objetif. Artinya apabila evaluasi dilaksanakan memang
benar-benar sesuai dengan kenyataan yang ada.
e. Kooperatif, Dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran, juga
harus bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat dalam kegitan evaluasi.
f. Kontinyu, Evalusi pembelajaran harus dilaksanakan secara
terus menerus atau berkesinambungan selama proses pelaksanaan pembelajaran.
g. Praktis, ekonomis, dan mendidik,
Evaluasi pembelajaran yang baik harus mudah dilaksanakan, rendah biaya, efisien
waktu, tenaga serta bias mencapai tujuan secara optimal.
Prinsip-prinsip Evaluasi menurut Rubiyanto, Rubini, dan Sri Hartini
Menurut Rubiyanto (2005:12) evaluasi
memiliki beberapa prinsip, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kepastian dan kejelasan.
Dalam proses evaluasi maka kepastian dan kejelasan yang akan
dievaluasi menduduki urutan pertama. Evaluasi akan dapat dilaksanakan apabila
tujuan evaluasi tidak dirumuskan dulu secara jelas dalam definisi yang
operational. Bila kita ingin mengevaluasi kemajuan belajar siswa maka
pertama-tama kita identifikasi dan kita definisikan tujuan-tujuan instruksional
pengajaran dan barulah kita kembangkan alat evaluasinya. Dengan demikian
efektifitas alat evaluasi tergantung pada deskripsi yang jelas apa yang akan
kita evaluasi.
Pada umumnya alat evaluasi dalam pendidikan terutama
pengajaran berupa test. Test ini mencerminkan karakteristik aspek yang akan
diukur. Kalau kita akan mengevaluasi tingkat intelegensi siswa, maka
komponen-komponen intelegensi itu harus dirumuskan dengan jelas dan kemampuan
belajar yang dicapai dirumuskan dengan tepat selanjutnya dikembangkan test
sebagai alat evaluasi. Dengan demikian keberhasilan evaluasi lebih banyak
ditentukan kepada kemampuan guru (evaluator) dalam merumuskan/mendefinisikan
dengan jelas aspek-aspek individual ke dalam proses pendidikan.
2. Prinsip totalitas, keseluruhan, atau komprehensif
Evaluasi hasil belajar harus
dilakukan untuk menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku peserta
didik secara menyeluruh. Artinya, evaluasi mempu mengungkapkan aspek kognitif,
afektif, dan psikomotor.
3. Prinsip
kesinambungan
Evaluasi yang baik dilakukan secara
teratur, berkesinambungan dari waktu ke waktu, terencana dan terjadwal.
Evaluasi yang demikian akan menggambarkan perkembangan peserta didik dari waktu
ke waktu.
4. Prinsip Oblektivitas
Evaluasi yang baik harus terlepas
dari kepentingan subyek. Hasil evaluasi tersebut harus menggambarkan kondisi
peserta didik secara obyektif.
5. Pedagogis
Prinsip evaluasi pendidikan yang
ketujuah adalah perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat
perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu
menjadi motivator bagi diri siswa.
6. Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi
haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak
yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
7. Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut
secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang
seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen
yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.
Contoh berikut dapat dijadikan sarana untuk memahami
pengertian valid. Contoh yang dimaksud adalah berupa barometer dan
termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur
tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi
adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain,
apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan
alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang
tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer
adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk
mengukur tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer
adalah adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara.
Istilah-istilah dalam
Evaluasi
Ada
beberapa istilah yang sangat erat hubungannya dengan evaluasi, di antaranya :
1.
Pengukuran
Pengukuran merupakan suatu proses
atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.
Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk
melakukan penilaian. Menurut Nurgiyantoro pengukuran adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa
termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390. Dari contoh tersebut dapat
dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif . Menurut Zainal Arifin
pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kualitas daripada
sesuatu. Kata sesuatu bias berarti peserta didik, guru, gedung sekolah,
dan sebagainya. Dalam proses pengukuran tersebut, tentu seseorang harus
menggunakan alat ukur (tes atau non tes).
Unsur pokok dalam kegiatan
pengukuran ini, antara lain adalah sebagai berikut :
Ø Tujuan pengukuran
Ø Ada objek ukur
Ø Alat ukur
Ø Proses pengukuran
Ø Hasil pengukuran kuantitatif.
2.
Penilaian
Menurut Suharsimi Arikunto penilaian
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, penilaian
bersifat kualitatif. Menurut Nurgiyantoro penilaian berarti menilai sesuatu,
sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan
mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit,
pandai atau bodoh. Jadi penilaian sifatnya kualitatif.
3.
Tes
Istilah tes berasal dari bahasa
latin “testum” yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah
liat. Tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan
tes dapat dilihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan. tes juga
dapat diartikan sebagai suatu tugas, tugas yang dipergunakan untuk menarik
kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap seseorang.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi, antara lain :
Evaluasi adalah suatu proses bukan
suatu hasil (produk), hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah
kualitas daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti.
Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah
evaluasi.
Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada
sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti. Dalam proses evaluasi
harus ada pemberian pertimbangan. Pemberian pertimbangan haruslah berdasarkan
kriteria tertentu.
Kesimpulan
Evaluasi
dapat dikatakan sebagai suatu proses untuk menentukan berhasil atau tidaknya
tujuan yang telah ditentukan. Evaluasi sangat berguna sekali baik bagi guru
maupun bagi siswa. Bagi seorang guru atau pendidik evaluasi berfungsi sebagai
tolak ukur apakah guru itu berhasil atau tidak dalam memberikan pengajarannya.
Pengajaran dapat dikatakan berhasil apabila terlihat perubahan tingkah laku
atau perubahan siswa ke arah yang lebih baik. Sedangkan bagi siswa evaluasi
berfungsi sebagai tolak ukur dirinya dalam belajar, mampu tidaknya siswa
menerima evaluasi yang telah ditentukan oleh guru, maksimal atau belum siswa
itu mengikuti pembelajaran.
Evaluasi
memiliki cakupan sistem yang luas. Yang termasuk di dalamnya adalah penilaian,
pengukuran, dan tes. antara evaluasi dan penilaian memiliki persamaan juga
perbedaan. Persamaanya sama-sama menentukan/menilai tentang suatu objek.
Sedangkan perbedaannya Penilaian hanya memiliki ruang lingkup yang sempit atau
hanya menilai salahsatu aspek saja. Sedangkan memiliki cakupan yang luas
mencakup semua komponen yang ada dalam sistem tersebut baik internal maupun
eksternal.
Saran
Sebagai seorang pendidik sangat
penting guru memahami evaluasi pembelajaran dan mengetahui komponen yang ada di
dalamnya. Selain guru harus memiliki pengetahuan yang luas guru juga harus
terampil dalam memberikan pengajaran. Evaluasi pembelajaran juga harus
dilakukan oleh seorang guru untuk menentukan tahap perlu dilakukan oleh seorang
pendidik untuk menentukan kualitas pembelajaran apakah pembelajaran itu perlu
diperbaiki atau dipertahankan.
Sumber:
Anas
Sudijono, Teknik Evaluasi Pendidikan Suatu Pengantar,
Arikunto, Suharsimi. 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara
Arifin,
Zainal, Evaluasi Pembelajaran, Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam, 2009.
Balai
Pustaka, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka, 1996
Ngalim
Purwanto. 2000. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Nurgiyantoro,
Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra, BPFE : Yogyakarta, 1988
Pedoman
Penilaian Hasil Belajar Sekolah Dasar. 2006. Depdiknas
Rubiyanto,
Rubino dan Sri Hartini. 2005. Evaluasi Pendidikan. Surakarta: Program
Akta Mengajar FKIP UMS
Suditjono,
Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,
2006.
Thoha, M.
Chabib, Teknik Evaluasi pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
1996.
Tim Pekerti-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret. Panduan Evaluasi Pembelajaran. 2007.
Surakarta. Lembaga pengembangan pendidikan Universitas Sebelas Maret.
Tim Pekerti-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret. Panduan Evaluasi Pembelajaran. 2007.
Surakarta. Lembaga pengembangan pendidikan Universitas Sebelas Maret.
File Word-nya bia unduh di sini : Makalah Evaluasi Hasil Belajar
File Powerpoint-nya bisa unduh di sini : Presentasi Evaluasi Hasil Belajar
Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..!
.
.
0 komentar:
Post a Comment