.
.
Oleh : La Ode Juni Akbar, Chairunisa S. Nnento, Puji Lestari T. Mayang
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun : 2016
Pilihan Unduh File Ada Di Bagian Bawah Artikel Ini..!
Pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan salah
satu bagian penting dari proses pengembangan profesionalisme guru yang
diperlukan untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan secara
individu untuk peningkatan karirnya. Pengembangan keprofesian berkelanjutan
wajib dilaksanakan oleh semua guru, karena selain untuk peningkatan dan
pengembangan profesionalitas guru juga diperhitungkan sebagai salah satu unsur
utama dalam peningkatan jenjang jabatan fungsional guru.
Oleh sebab itu, pelaksanaan pengembangan keprofesian
berkelanjutan perlu dilakukan secara sistematis dan terstruktur dengan
melibatkan semua pihak terkait. Pada prinsipnya, PKB mencakup kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refl eksi yang didesain untuk
meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan
(Kemendiknas, 2011).
Dengan perencanaan dan refleksi pada pengalaman
belajar guru dan/atau praktisi pendidikan akan mempercepat pengembangan
pengetahuan dan keterampilan guru serta kemajuan karier guru dan/atau praktisi
pendidikan. Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 yang dimaksud dengan PKB adalah pengembangan kompetensi guru yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk
meningkatkan profesionalitasnya.
Dengan demikian, PKB adalah bagian penting dari proses
pengembangan keprofesionalan guru. PKB tidak terjadi secara ad-hoc
tetapi dilakukan melalui pendekatan yang diawali dengan perencanaan untuk
mencapai standar kompetensi profesi (khususnya bagi guru yang belum mencapai
standarkompetensi sesuai dengan hasil penilaian kinerja, atau dengan kata lain
berkinerja rendah), mempertahankan/ menjaga dan mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan perolehan pengetahuan dan keterampilan baru. Oleh karena itu,
menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2001) agar PKB dapat mendukung
kebutuhan individu dan meningkatkan praktik-praktik keprofesionalan maka kegiatan
PKB harus:
1. Menjamin
kedalaman pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu;
2. Menyajikan
landasan yang kuat tentang metodologi pembelajaran (pedagogik) untuk mata
pelajaran tertentu;
3. Menyediakan
pengetahuan yang lebih umum tentang proses pembelajaran dan sekolah sebagai
institusi disamping pengetahuan terkait dengan materi ajar yang diampu dan
metodologi pembelajaran (pedagogik) untuk mata pelajaran tertentu, dll.
Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP)
1. Pengertian MGMP
MGMP merupakan suatu wadah atau wadah
profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kabupaten/ kota/
kecamatan/ sanggar /gugus sekolah. Ruang lingkupnya meliputi guru mata
pelajaran pada SMA negeri dan swasta, baik yang berstatus PNS (Pegawai Negeri
Sipil) maupun swasta dan atau guru tidak tetap atau honorarium. Prinsip
kerjanya adalah cerminan kegiatan "dari, oleh, dan untuk guru" dari
semua sekolah. Atas dasar ini, maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural
yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan
hierarkis dengan lembaga lain.
MGMP merupakan salah satu jenis organisasi
guru-guru sekolah yang diakui pemerintah sampai saat ini selain PGRI, MGMP
didirikan atas anjuran pejabat-pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
(Soetjipto, 2009:36). MGMP adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru
mata pelajaran sejenis. Hakikat MGMP berfungsi sebagai wadah atau sarana
komunikasi, konsultasi dan tukar pengalaman.
MGMP ini
diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru dalam
melaksanakan pembelajaran yang bermutu sesuai dengan kebutuhan peserta
didik. Wadah komunikasi profesi ini sangat diperlukan dalam memberikan
kontribusi pada peningkatan kemampuan, wawasan, pengetahuan serta
pemahaman guru terhadap meteri yang diajarkan dan pengembangannya
(Saondi, 2010: 80).
Jadi, MGMP
adalah wadah atau organisasi profesional guru mata pelajaran yang berada
pada suatu wilayah dalam dalam
melaksanakan pembelajaran yang bermutu sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dan sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada peningkatan kemampuan,
wawasan, pengetahuan serta pemahaman guru terhadap meteri yang
diajarkan dan pengembangannya.
2. Kegiatan MGMP
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam pertemuan
MGMP menurut pedoman MGMP (Eko Arifin Sulistyo) antara lain:
a. Meningkatkan
pemahaman kurikulum.
Menurut Sulistyo,
pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti dengan sungguh-sungguh
terhadap sesuatu yang telah dipelajari atau diingat sebelumnya untuk
diaplikasikan (Eko Arifin Sulistyo) Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Dari uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa pemahaman kurikulum adalah kemampuan untuk
mengerti dengan sungguh-sungguh mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar
proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan
oleh siswa. Guru perlu didorong untuk terus menyempurnakan strategi tersebut.
Jadi, bagaimana strateginya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai (Tim Dosen
Administrasi Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan, (Bandung: Universitas
Pendidikan Indonesia, 2003, hlm. 70)
b. Mengembangkan
silabus dan sistem penilaian.
Silabus diartikan
secara garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokokpokok isi atau materi
pelajaran. Silabus merupkan penjabaran dari standar kompetensi, kompetensi
dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu
dipelajari oleh siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Pengembangan silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum.
Prinsip perkembangan silabus antara lain ilmiah, memperhatikan perkembangan dan
kebutuhan siswa, sistematis, relevan, konsisten, dan cukup (Marno dan M. Idris,
2010, hlm. 170-171)
Perkembangan
konsep penilaian pendidikan yang ada pada saat ini menunjukan arah yang lebih
luas. Lingkup sasaran penilaian mencakup tiga sasaran pokok, yaitu:( Nana
Sudjana, 2010)
1. Penilaian
program pendidikan Penilaian program pendidikan atau penilaian kurikulum
menyangkut penulaian terhadap tujuan pendidikan, isi program, strategi
pelaksanaan program, dan sarana pendidikan.
2. Penilaian
proses belajar mengajar Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian
terhadap kegiatanguru, kegiatan siswa, pola interaksi guru siswa, dan
keterlaksanaannyaprogram belajar mengajar.
3. Penilaian
hasil belajar Penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka pendek
dan hasil belajar jangka panjang.
c. Mengembangkan
dan merancang bahan ajar
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi Guru
dilatih untuk dapat mengembangkan bahan pelajaran pokok sehingga guru
diharapkan mampu menyusun rancangan bahan pelajaran. Pada akhirnya pembelajaran
di kelas dapat bervariasi dan materi atau bahan ajar sesuan dengan karakteristik
peserta didik (Eko Arifin Sulistyo,)
d.
Meningkatkan pemahaman tentang pendidikan
berbasis luas (broad based education) dan pendidikan berorientasi
kecakapan hidup (life skills). Kemampuan guru dalam menyampaikan
materi didukung dengan pemahaman tentang memberikan atau mengkaitkan
realitas dengan materi ajar sehingga kecakapan hidup (life skills)
dapat diajarkan oleh guru (Eko Arifin Sulistyo)
e.
Mengembangkan model pembelajaran aktif. Mengembangkan
model pembelajaran aktif adalah salah satu cara untuk mengaktifkan belajar
siswa, yaitu dengan memberikan berbagai pengalaman belajar bermakna yang
bermanfaat bagi kehidupan siswa dengan memberikan rangsangan tugas, tantangan,
memecahkan masalah, atau mengembangkan pembiasaan agar dalam dirinya tumbuh kesadaran
bahwa belajar menjadi kebutuhan hidupnya dan oleh karena itu perlu dilakukan
sepanjang hayat (Marno dan M. Idris, 2010, hlm. 150)
f.
Mengembangkan dan melaksanakan analisis
sarana pembelajaran. Sarana dan prasarana dalam pembelajaran merupakan salah satu
faktor yang dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran. Guru dituntut peka terhadap
sarana yang mungkin tersedia atau tidak tersedia sehingga pembelajaran lebih
terstruktur dan maksimal.
g.
Mengembangkan dan melaksanakan pembuatan
alat pembelajaran sederhan. Dalam membuat atau merancang alat pembelajaran,
seorang guru harus dapat membuat alat pembelajaran sederhana yang dekat dengan
kehidupan peserta didik, sehingga daya imajinasi peserta didik tidak abstrak
dan materi cepat diterima (Eko Arifin Sulistyo)
h.
Mengembangkan dan melaksanakan program
berbasis komputer. Media pembelajaran berbasis komputer, atau biasa disebut
pembelajaran berbantuan komputer (computer assisted instructional/CAI),
adalah salah satu media pembelajaran yang sangat menarik dan mampu meningkatkan
motivasi belajar peserta didik. Program pembelajaran berbantuan komputer ini memanfaatkan
seluruh kemampuan komputer, terdiri dari gabungan hampir seluruh media, yaitu:
teks, grafis, gambar, foto, audio, video, dan animasi (Bambang
Warsita, 2008, hlm. 137)
i.
Mengembangkan media dalam melaksanakan
proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar tidak terlepas dari tiga
komponen utama yaitu: peserta didik, pendidik dan bahan ajar. Dalam
pelaksanaannya, pemanfaatan media turut memberikan andil yang besar dalam
menarik perhatian siswa dalam pembelajaran, karena pada dasarnya media
mempunyai dua fungsi utama, yaitu sebagai alat bantu dan sumber belajar bagi
siswa. Sihingga guru harus mampu merencanakan dan mengembangkan media yang
cocok digunakan dalam pembelajaran sehingga dapat mempermudah pencapaian tujuan
pembelajaran
(Eko Arifin Sulistyo)
3. Sistem
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sesuai UUD yang Berlaku
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan PKB menurut
Kementerian Pendidikan Nasional (2011) adalah:
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah dua kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
6. Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan
Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
8. Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
9. Keputusan
Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri
Sipil;
10. Peraturan
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
11. Peraturan
Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor Tahun 2007 tentang Standar Kualifi kasi dan Kompetensi
Kepala Sekolah;
13. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifi kasi
Akademik dan Kompetensi Guru;
14. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifi kasi
dan Kompetensi Konselor;
15. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
16. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Kesimpulan
PKB adalah bagian penting dari proses pengembangan
keprofesionalan guru. PKB tidak terjadi secara ad-hoc tetapi dilakukan
melalui pendekatan yang diawali dengan perencanaan untuk mencapai standar
kompetensi profesi (khususnya bagi guru yang belum mencapai standarkompetensi
sesuai dengan hasil penilaian kinerja, atau dengan kata lain berkinerja
rendah), mempertahankan/ menjaga dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan
dan perolehan pengetahuan dan keterampilan baru.
MGMP adalah wadah atau
organisasi profesional guru mata
pelajaran yang berada pada suatu wilayah dalam dalam melaksanakan
pembelajaran yang bermutu sesuai dengan
kebutuhan peserta didik dan sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada
peningkatan kemampuan, wawasan, pengetahuan
serta pemahaman guru terhadap meteri yang
diajarkan dan pengembangannya.
Suatu organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri,
berdasarkan kekeluargaan dan tidak mempunyai
hubungan hirarkis dengan lembaga lain. Meskipun
begitu, MGMP juga memiliki kekuatan hukum, secara lebih jelas hal ini
tertuang dalam UUD yang berlaku.
Saran
Adapun saran saya dalam pembuatan makalah ini adalah
siapapun yang membaca makalah ini saya mohon kritik dan sarannya demi perbaikan
makalah sehingganya untuk pembuatan makalah selanjutnya dari segi materi,
penyusunannya akan lebih baik lagi.
Sumber:
Prof.
Dr. Syawal Gultom, M.Pd. Pembinaan dan pengembangan profesi guru buku 1, 2012.
Pedoman pengelolaan Pengembangan keprofesian berkelanjutan, Jakarta: Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Mutmainah,
Nur, 2011: Peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (Mgmp) Dalam Pengembangan
Kompetensi Profesional Guru Sejarah Pada Sma Di Kabupaten Rembang Tahun Ajaran
2010/2011, Semarang: Jurusan
Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang
Eko
Arifin Sulistyo, Pengaruh Kegiatan MGMP Terhadap Kinerja Guru TIK SMK
Se-Kota Cimahi– Skripsi, (Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2011),
File Word-nya bisa unduh di sini : Makalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
File Powerpoint-nya bisa unduh di sini : Presentasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..!
.
.
0 komentar:
Post a Comment