.
.
Oleh : Evi Sukarti, Melia Riska, Andi Sulia Sudirman, Suci Badriani Ohi, Indriati Lamaluta, Indriyanti P. Mantu.
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun : 2017
Pilihan Unduh File Ada Di Bagian Bawah Artikel Ini..!
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan
sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai
atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk
dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas
bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan
kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah
adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk
membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai.
Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Alat penilaian hasil belajar adalah perubahan perilaku
secara keseluruhan bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusiaan saja.
Artinya penilaian hasil belajar tidak dilihat secara fragmentasi atau terpisah,
melainkan komprehensif. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses
pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam
aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara
terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan
belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil
belajar. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses
pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam
aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan
sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
Fungsi
alat penilaia hasil belajar
Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan
tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya
diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses
belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat
diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang
bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar,
memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain,
hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya
perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya
memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan
proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab
itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab
hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang
ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka
penilaian berfungsi sebagai berikut:
a. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan
pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada
rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata
pelajaran.
b. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau
pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media
pembelajaran, dan lain-lain
c. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa
kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan
kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam
bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Tujuan
alat penilaian hasil belajar
Tujuan
Penilaian Hasil Belajar Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan
dari penilaian hasil belajar adalah untuk :
a) Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan
siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
b) Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek
intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya
mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia,
dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
c) Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya.
Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak
dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa
disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh
kesalahan strategi dalam mekalsanakan program tersebut. Misalnya
kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu
pembelajaran.
d) Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para
orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah
dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan
pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan
disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan
setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada
masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa
(raport) pada setiap akhir program, semester.
Jenis Alat Penilaian
Secara garis besar alat penilaian digolongkan menjadi
2 jenis, yaitu non-tes dan tes. Seringkali kedua jenis alat penilaian tersebut
dinamakan teknik penilaian.
a.
Teknik Non-Tes
Teknik non-tes biasanya digunakan untuk mengevaluasi bidang afektif
atau psikomotorik. Hal ini bisa dilakukan dengan cara seperti berikut ini.
1)
Angket (questionaire)
Angket adalah sebuah daftar pertanyaan atau pernyataan yang harus
dijawab oleh responden. Angket berfungsi sebagai alat pengumpul data. Data
tersebut berupa keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap,
pendapat mengenai suatu hal.
2)
Wawancara (interview)
Wawancara merupakan teknik non-tes secara lisan. Pertanyaan yang
diungkapkan umumnya menyangkut segi-segi sikap dan kepribadian siswa dalam
proses belajarnya. Teknik ini dilakukan secara langsung dan dimaksudkan untuk
memperoleh bahan-bahan penilaian bagi siswa.
3)
Observasi (pengamatan)
Observasi adalah suatu teknik penilaian non-tes yang
menginventarisasikan data tentang sikap dan kepribadian siswa dalam kegiatan
belajarnya. Observasi dilakukan dengan mengamati kegiatan dan perilaku siswa
secara langsung. Data yang diperoleh dijadikan bahan penilaian.
4)
Inventori (inventory)
Inventori pada hakekatnya tidak banyak berbeda dengan angket.
Inventori mengandung sejumlah pertanyaan yang tersusun dalam rangka mengetahui
tentang sikap, pendapat dan perasaan siswa terhadap kegiatan pembelajaran. Data
sebagai informasi umumnya telah disediakan dalam bentuk pilihan ganda, yang
harus dipilih oleh siswa.
5)
Daftar cek (Checklist)
dan Daftar Bertingkat (Rating Scale)
Bila kita melakukan tes secara tertulis dan secara lisan,
maka kita hanya mengukur kemampuan siswa dalam daerah kognitif saja. Sistem tes
tertulis (pencil and paper test) seperti itu tidaklah mungkin dapat
mengungkapkan kemampuan siswa dalam hal keterampilan. Perubahan tingkah laku
dalam hal sikap, minat, kebiasaan, dan penyesuaian diri perlu mendapat
perhatian yang tak dapat diungkapkan hanya dengan tes lisan dan tulisan. Oleh
karena itu perlu tes lain, yaitu tes perbuatan. Yang dimaksud dengan daftar cek
adalah sederetan pertanyaan atau pernyataan yang dijawab oleh responden dengan
membubuhkan tanda cek ( ) pada tempat yang telah disediakan. Sedangkan skala
bertingkat adalah sejenis daftar cek dengan kemungkinan jawaban terurut menurut
tingkatan atau hierarki.
b.
Teknik Tes
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematik dan obyektif
untuk memperoleh data atau keterangan tentang seseorang, dengan cara tepat dan
cepat. Tes matematika adalah alat pengumpul informasi tentang hasil belajar
matematika. Teknik tes atau cara melaksanakan tes dapat digolongkan ke dalam 3
cara, yaitu
I.
Tes Tertulis
II.
Tes Lisan, dan
III.
Tes Perbuatan
Ketiga macam teknik tes tersebut perbedaannya dititikberatkan pada
segi cara menjawabnya, bukan dari cara menyajikan atau memberikan tes itu. Jadi
orientasinya adalah tes, bukan instrumen tes atau tester.
Dalam tes tertulis testi menjawab tes tersebut secara
tertulis pada lembar jawaban. Tes tertulis sangat bermanfaat untuk mengetahui
kemahiran testi dalam teknik menulis yang benar, menyusun kalimat menurut
kaidah bahasa yang baik dan benar secar
efisien, mengungkapkan buah pikiran melalui bahasa tulisan dengan kata-kata
sendiri.
Dalam tes lisan, jawaban yang diberikan oleh testi
dalam bentuk ungkapan lisan. Instrumen yang digunakan bisa saja disajikan dalam
bentuk tulisan bisa pula dalam bentuk lisan. Pada umumnya tes lisan berbentuk
tanya jawab langsung secara lisan antara tester dengan testi. Tes lisan ini
sangat berguna bagi siswa untuk melatih diri dalam mengungkapkan pendapat atau
buah pikirannya secara lisan dan mengembangkan kemampuan berbicara.
Tes perbuatan menuntut testi untuk melakukan perbuatan
tertentu, tidak cukup hanya dengan menjawab tes tersebut. Tes perbuatan
diberikan dalam bentuk tugas atau latihan yang harus diselesaikan secara
individual atau kelompok. Dalam pembelajaran matematika, tes perbuatan bisa
berupa memperagakan apakah suatu bangun datar merupakan jaring-jaring kubus
atau bukan, menggambarkan suatu bangun ruang dan menunjukkan semua bidang
diagonal serta diagonal bidang, membuat lukisan dengan menggunakan jangka,
mistar, dan busur derajat, dan sebagainya.
c.
Pengukuran
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada
suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau
objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.Dalam pengukuran
terdapat dua karakteristik utama, yaitu penggunaan angka atau skala tertentu
dan menurut aturan atau formula tertentu. Skala atau angka dalam pengukuran
dapat diklasifikasikan kedalam 4 (empat) kategori, yaitu: skala nominal, skala
ordinal, skala interval, dan skala rasio.
d. Penilaian
Penilaian adalah proses memberikan atau
menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
Penilaian merupakan kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
Penilaian adalah proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi
yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan
instrumen tes maupun non tes. Secara garis besar, penilaian dapat dibagi
menjadi dua, yaitu:
·
Penilaian
formatif
Penilaian formatif dilakukan dengan maksud
memantau sejauhmanakah suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yang
direncanakan
·
Penilaian
sumatif.
Penilaian sumatif dilakukan untuk
mengetahui sejauhmanakah peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit
pembelajaran ke unit berikutnya. Untuk melakukan penilaian hasil belajar perlu
memperhatikan prinsipprinsip dan teknik penilaian.
Prinsip
alat Penilaian Hasil Belajar
Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus
memahami prinispptinsip penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain
adalah sebagai berikut :
a) Penilaian
hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran.
Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan
kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak
ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar
siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses
pembelajaran yang dilaksanakannya.
b) Penilaian
hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus
dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan
digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu
dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama
tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta
pedoman pelaksanaannya.
c) Penilaian
harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya
meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif
mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi
secara proporsional.
d) Alat
penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya
diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian
adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e) Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti
dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru
sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki
kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa
yang memerlukannya.
f) Penilaian
hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan
siswa yang sebenarnya.
Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru
dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Kesimpulan
Berdasarkan bembahasan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa Alat penilaian hasil belajar adalah perubahan perilaku secara
keseluruhan bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusiaan saja. Artinya
penilaian hasil belajar tidak dilihat secara fragmentasi atau terpisah,
melainkan komprehensif. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses
pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam
aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara
terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan
belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil
belajar. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses
pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam
aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan
sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah. Sejalan
dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
1) Alat
untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran.
2) Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
3)
Dasar dalam menyusun
laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Saran
Semoga
makalah ini bisa menambah wawasan bagi pembaca ataupum menambah referensi
khususnya bagi calon seorang pendidik.
Sumber:
Daryanto
(2005) Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Djaali &
Mulyono, Pudji. (2007). Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Grasindo
Kusaeri dan
Suprananto (2012) Pengukuran dan Penilaian Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sudjana, Nana
(2011) Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
File Word-nya bisa unduh di sini : Makalah Alat Penilaian Hasil Belajar File Powerpoint-nya bisa unduh di sini : Presentasi Alat Penilaian Hasil Belajar
Catatan:
File Word-nya bisa unduh di sini : Makalah Alat Penilaian Hasil Belajar File Powerpoint-nya bisa unduh di sini : Presentasi Alat Penilaian Hasil Belajar
Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..!
.
.
0 komentar:
Post a Comment