Alat Penilaian Hasil Belajar - 2017

.
.
Oleh        : Evi Sukarti, Melia Riska, Andi Sulia Sudirman, Suci Badriani Ohi, Indriati Lamaluta, Indriyanti P. Mantu.
Tempat    : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun      : 2017

Pilihan Unduh File Ada Di Bagian Bawah Artikel Ini..!
Sumber Gambar: https://ineverycrea.netDitinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Alat penilaian hasil belajar adalah perubahan perilaku secara keseluruhan bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusiaan saja. Artinya penilaian hasil belajar tidak dilihat secara fragmentasi atau terpisah, melainkan komprehensif. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
Fungsi alat penilaia hasil belajar
Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditempuhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
a. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
b. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dan lain-lain
c. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Tujuan alat penilaian hasil belajar
Tujuan Penilaian Hasil Belajar Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan dari penilaian hasil belajar adalah untuk :
  a)      Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
   b)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
   c)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
   d)      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.
Jenis Alat Penilaian
Secara garis besar alat penilaian digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu non-tes dan tes. Seringkali kedua jenis alat penilaian tersebut dinamakan teknik penilaian.
a.      Teknik Non-Tes
Teknik non-tes biasanya digunakan untuk mengevaluasi bidang afektif atau psikomotorik. Hal ini bisa dilakukan dengan cara seperti berikut ini.
1)      Angket (questionaire)
Angket adalah sebuah daftar pertanyaan atau pernyataan yang harus dijawab oleh responden. Angket berfungsi sebagai alat pengumpul data. Data tersebut berupa keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap, pendapat mengenai suatu hal.
2)      Wawancara (interview)
Wawancara merupakan teknik non-tes secara lisan. Pertanyaan yang diungkapkan umumnya menyangkut segi-segi sikap dan kepribadian siswa dalam proses belajarnya. Teknik ini dilakukan secara langsung dan dimaksudkan untuk memperoleh bahan-bahan penilaian bagi siswa.
3)      Observasi (pengamatan)
Observasi adalah suatu teknik penilaian non-tes yang menginventarisasikan data tentang sikap dan kepribadian siswa dalam kegiatan belajarnya. Observasi dilakukan dengan mengamati kegiatan dan perilaku siswa secara langsung. Data yang diperoleh dijadikan bahan penilaian.
4)      Inventori (inventory)
Inventori pada hakekatnya tidak banyak berbeda dengan angket. Inventori mengandung sejumlah pertanyaan yang tersusun dalam rangka mengetahui tentang sikap, pendapat dan perasaan siswa terhadap kegiatan pembelajaran. Data sebagai informasi umumnya telah disediakan dalam bentuk pilihan ganda, yang harus dipilih oleh siswa.
5)      Daftar cek (Checklist) dan Daftar Bertingkat (Rating Scale)
Bila kita melakukan tes secara tertulis dan secara lisan, maka kita hanya mengukur kemampuan siswa dalam daerah kognitif saja. Sistem tes tertulis (pencil and paper test) seperti itu tidaklah mungkin dapat mengungkapkan kemampuan siswa dalam hal keterampilan. Perubahan tingkah laku dalam hal sikap, minat, kebiasaan, dan penyesuaian diri perlu mendapat perhatian yang tak dapat diungkapkan hanya dengan tes lisan dan tulisan. Oleh karena itu perlu tes lain, yaitu tes perbuatan. Yang dimaksud dengan daftar cek adalah sederetan pertanyaan atau pernyataan yang dijawab oleh responden dengan membubuhkan tanda cek ( ) pada tempat yang telah disediakan. Sedangkan skala bertingkat adalah sejenis daftar cek dengan kemungkinan jawaban terurut menurut tingkatan atau hierarki.
b.      Teknik Tes
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematik dan obyektif untuk memperoleh data atau keterangan tentang seseorang, dengan cara tepat dan cepat. Tes matematika adalah alat pengumpul informasi tentang hasil belajar matematika. Teknik tes atau cara melaksanakan tes dapat digolongkan ke dalam 3 cara, yaitu
        I.            Tes Tertulis
     II.            Tes Lisan, dan
  III.            Tes Perbuatan
Ketiga macam teknik tes tersebut perbedaannya dititikberatkan pada segi cara menjawabnya, bukan dari cara menyajikan atau memberikan tes itu. Jadi orientasinya adalah tes, bukan instrumen tes atau tester.
Dalam tes tertulis testi menjawab tes tersebut secara tertulis pada lembar jawaban. Tes tertulis sangat bermanfaat untuk mengetahui kemahiran testi dalam teknik menulis yang benar, menyusun kalimat menurut kaidah bahasa yang baik dan benar secar efisien, mengungkapkan buah pikiran melalui bahasa tulisan dengan kata-kata sendiri.
Dalam tes lisan, jawaban yang diberikan oleh testi dalam bentuk ungkapan lisan. Instrumen yang digunakan bisa saja disajikan dalam bentuk tulisan bisa pula dalam bentuk lisan. Pada umumnya tes lisan berbentuk tanya jawab langsung secara lisan antara tester dengan testi. Tes lisan ini sangat berguna bagi siswa untuk melatih diri dalam mengungkapkan pendapat atau buah pikirannya secara lisan dan mengembangkan kemampuan berbicara.
Tes perbuatan menuntut testi untuk melakukan perbuatan tertentu, tidak cukup hanya dengan menjawab tes tersebut. Tes perbuatan diberikan dalam bentuk tugas atau latihan yang harus diselesaikan secara individual atau kelompok. Dalam pembelajaran matematika, tes perbuatan bisa berupa memperagakan apakah suatu bangun datar merupakan jaring-jaring kubus atau bukan, menggambarkan suatu bangun ruang dan menunjukkan semua bidang diagonal serta diagonal bidang, membuat lukisan dengan menggunakan jangka, mistar, dan busur derajat, dan sebagainya.
           c.       Pengukuran
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.Dalam pengukuran terdapat dua karakteristik utama, yaitu penggunaan angka atau skala tertentu dan menurut aturan atau formula tertentu. Skala atau angka dalam pengukuran dapat diklasifikasikan kedalam 4 (empat) kategori, yaitu: skala nominal, skala ordinal, skala interval, dan skala rasio.
           d.      Penilaian
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Penilaian merupakan kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Penilaian adalah proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes. Secara garis besar, penilaian dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
·         Penilaian formatif
Penilaian formatif dilakukan dengan maksud memantau sejauhmanakah suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yang direncanakan
·         Penilaian sumatif.
Penilaian sumatif dilakukan untuk mengetahui sejauhmanakah peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit pembelajaran ke unit berikutnya. Untuk melakukan penilaian hasil belajar perlu memperhatikan prinsipprinsip dan teknik penilaian.
Prinsip alat Penilaian Hasil Belajar
Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus memahami prinispptinsip penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
     a)      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
     b)      Penilaian hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
      c)      Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
     d)      Alat penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
     e)       Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
      f)       Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan siswa yang sebenarnya.
Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar.

Kesimpulan
             Berdasarkan bembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Alat penilaian hasil belajar adalah perubahan perilaku secara keseluruhan bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusiaan saja. Artinya penilaian hasil belajar tidak dilihat secara fragmentasi atau terpisah, melainkan komprehensif. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah. Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
1)      Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran.
2)      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
3)      Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Saran                                                                                  
Semoga makalah ini bisa menambah wawasan bagi pembaca ataupum menambah referensi khususnya bagi calon seorang pendidik.                                                            
  

Sumber:
Daryanto (2005) Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Djaali & Mulyono, Pudji. (2007). Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Grasindo
Kusaeri dan Suprananto (2012) Pengukuran dan Penilaian Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sudjana, Nana (2011) Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.


File Word-nya bisa unduh di sini                 Makalah Alat Penilaian Hasil Belajar File Powerpoint-nya bisa unduh di sini Presentasi Alat Penilaian Hasil Belajar


Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disiniTutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..!
.
.

0 komentar: