.
.
Oleh : Muh. Rifaldy R. Happy, Tri Haryanto M. Atjil, Sri Rekawati Abdullah
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun : 2016
Pilihan Unduh File Ada Di Bagian Bawah Artikel Ini..!
Penilaian adalah proses
sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal),
analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik.
Untuk itu, diperlukan data sebagai
informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini,
keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam
mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam
pelaksanaan Kurikulum yang berbasis kompetensi.
Penilaian merupakan
suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan
alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan
pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi
tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai
bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian
sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek,
penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar
baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga
memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk
dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki
peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa
dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang di harapkan.
a) Prinsip
Penilaian
Dalam melaksanakan
penilaian mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.
Memandang
penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu.
2.
Mengembangkan
strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
3.
Melakukan
berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan
berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
4.
Mempertimbangkan
berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
5.
Mengembangkan
dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan
belajar peserta didik.
6.
Menggunakan
cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian dapat dilakukan dengan cara
tertulis, lisan, produk portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah
laku.
7.
Melakukan
penilaian secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil, dalam bentuk: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila
sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar
(KD), ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa KD
atau satu stándar kompetensi (SK), ulangan akhir semester dilakukan setelah
menyelesaikan semua KD atau SK semester bersangkutan, sedangkan ulangan
kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua SK
semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada semester genap.
8.
Penilaian
kompetensi pada uji kompetensi melibatkan pihak sekolah dan Institusi
Pasangan/Asosiasi Profesi, dan pihak lain terutama DU/DI. Idealnya, lembaga
yang menyelenggarakan uji kompetensi ini independen; yakni lembaga yang tidak
dapat diintervensi oleh unsur atau lembaga lain.
Agar
penilaian objektif, pendidik harus berupaya secara optimal untuk (1)
memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dari sejumlah penilaian,
(2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik
dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).
Kriteria Penilaian Hasil Belajar
Penilaian kegiatan belajar mengajar dengan program
pendidikan akan dapat mencapai tujuan yang diinginkan secara teliti apabila
alat ukur yang dipakai memenuhi kriteria atau syarat-syarat alat ukur yang baik
dan benar; diadministrasikan secara baik dan diolah secara objektif menurut
kriteria yang tepat. Alat ukur yang baik hendaklah memenuhi beberapa
syarat-syarat, antara lain :
Kriteria Penilaian Hasil Belajar Siswa
1.
Validitas Validitas berarti menilai
apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur
kompetensi. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, pendidik/guru ingin
menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes
lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.
2.
Reliabilitas Reliabilitas berkaitan
dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg)
memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru
menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu
cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama.
Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan
penskorannya harus jelas.
3.
Berfokus pada kompetensi Dalam pelaksanaan
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus
terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada
penguasaan materi (pengetahuan).
4.
Menyeluruh/Komprehensif Penilaian
harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan
peserta didik.
5.
Objektivitas Penilaian harus
dilaksanakan secara objektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan,
dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
6.
Mendidik Penilaian dilakukan untuk
memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas
belajar bagi peserta didik. image Penilaian Hasil Belajar Kelompok Mata
Pelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Penilaian hasil belajar kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui: a. Pengamatan terhadap
perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian
peserta didik. b. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek
kognitif peserta didik.
b.
Penilaian hasil belajar kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan,
penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang
dinilai,
c.
Penilaian hasil belajar kelompok
mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan
perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik
peserta didik.
d.
Penilaian hasil belajar kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui: a.
Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan
psikomotorik dan afeksi peserta didik, dan b. Ulangan dan/atau penugasan untuk
mengukur aspek kognitif peserta didik.
Pelaksanaan penilaiaan hasil belajar
Penilaian proses serta
hasil belajar dan pembelajaran dalam bentuk penilaian internal ini dilakukan
guru yang diawali dengan kegiatan pengumpulan informasi yang dibutuhkan.
Informasi yang dikumpulkan tersebut memenuhi kriteria penilaian sebagai
berikut.
·
Kriteria
validitas.
Validitas
berarti informasi tersebut dapat digunakan untuk menilai apa yang seharusnya
dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam
mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, misalnya kompetensi
”mempraktikkan gerak dasar jalan..”, maka informasi
yang dikumpulkan untuk penilaian pembelajaran disebut memenuhi kriteria
validitas apabila informasi tersebut merupakan informasi unjuk kerja.
·
Kriteria
reliabilitas.
Reliabilitas
berkaitan dengan konsistensi (keajegan) dari informasi yang dikumpulkan.
Misalnya, guru akan melaksanakan penilaian dengan menggunakan bentuk penilaian
unjuk kerja, maka informasi yang dikumpulkan disebut memenuhi kriteria
reliabilitas jika informasi yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja
itu dilakukan lagi dalam kondisi yang relatif sama.
·
Kriteria
menyeluruh.
Informasi
yang dikumpulkan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik harus
mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar.
·
Kriteria
berkesinambungan.
Informasi
yang dikumpulkan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik harus
dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus, sehingga akan diperoleh
gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
·
Kriteria
obyektifitas.
Informasi
yang dikumpulkan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik harus
obyektif atau sesuai dengan kondisi apa adanya. Untuk itu, pengumpulan
informasi harus dilakukan secara terencana dan sesuai dengan kriteria yang
jelas terutama dalam pemberian skor.
·
Kriteria
mendidik.
Proses dan hasil
penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses
pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik
agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pengumpulan informasi
dalam rangka penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran dapat
dilakukan melalui beragam teknik, baik berhubungan dengan proses belajar maupun
hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah
cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian status pencapaian kompetensi dasar
dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, baik berupa
domain kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Informasi yang
dikumpulkan untuk penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran sangat
ditentukan oleh teknik penilaian yang digunakan oleh guru. Selama ini, dalam
penilaian hasil pembelajaran kebanyakan dilakukan dengan teknik penilaian
tertulis. Hal ini tidak sepenuhnya salah, karena keterampilan yang dimiliki
oleh guru masih terbatas pada teknik penilaian tertulis tersebut. Sesuai dengan
teknik penilaian yang ditetapkan pada saat penyusunan silabus mata pelajaran
dan penyusunan satuan pembelajaran, guru akan dapat mengumpulkan informasi yang
dibutuhkan.
Manfaat penilaiaan hasil belajar
a.
Manfaat penilaian bagi guru
1)
Dengan melaksanakan penilaian, guru
akan memperoleh data tentang kemajuan belajar siswa.
2)
Guru akan mengetahui apakah materi
yang diajarkannya sudah sesuai atau tidak dengan kemampuan siswa, sehingga
dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan materi pelajaran selanjutnya.
3)
Dengan melaksanakan penelitian guru
akan mengetahui apakah metode mengajar yang digunakannya sudah sesuai atau
tidak.
4)
Hasil penilaian dapat dimanfaatkan
guru untuk melaporkan kemajuan belajar siswa kepada orang tua/wali siswa.
b.
Manfaat penilaian bagi siswa pada
umumnya
1)
Hasil penilaian dapat menjadi
pendorong siswa agar belajar lebih giat.
2)
Hasil penilaian dapat dimanfaatkan
siswa untuk mengetahui kemajuan belajarnya.
3)
Hasil penilaian merupakan data
tentang apakah cara belajar yang dilaksanakannya sudah tepat atau belum.
c.
Manfaat penilaian bagi siswa yang
memerlukan remedial
Guru harus percaya bahwa setiap
peserta didik dalam kelasnya mampu mencapai criteria ketuntasan setiap
kompetensi, bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Misalnya, bantuan
sesuai dengan gaya belajar peserta didik pada waktu yang tepat sehingga
kesulitan dan kegagalan tidak menumpuk. Dengan demikian peserta didik tidak
patah semangat dalam mencapai kompetensi yang harus dikuasainya.
Remedial dilakukan oleh guru mata
pelajaran, guru kelas atau guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan
dan mengetahui kekurangan peserta didik. Kegiatan dapat berupa tatap muka
dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan
penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau
mengerjakan tugas. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta
didik dengan guru, dapat dilaksanakan pada atau diluar jam efektif. Remedial
hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
d.
Manfat penilaian bagi siswa yang memerlukan
pengayaan
Pengayaan dilakukan bagi peserta
didik yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya,
tau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar eserta
didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapatkan
pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan
pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas
individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya.
Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah penguasaan/nilai peserta didik pada matapelajaran yang
bersangkutan. Pengayaan dapat dilakukan setiap saat baik pada atau diluar jam
efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi
lebih cepat, dapat diberikan program akselerasi.
e.
Manfaat penilaian bagi
Lembaga/Sekolah
1)
Hasil penilaian dapat dimanfaatkan
sekoah untuk mengetahui apakah kondisi belajar mengajar yang dilaksanakan
sekolah sudah selesai dengan harapan atau belum.
2)
Hasil penilaian merupakan data yang
dapat dimanfaatkan sekolah untuk merencanakan pengembangan sekolah pada masa
yang akan datang.
3)
Hasil penilaian merupakan bahan
untuk menetapka kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.
Kesimpulan
Penilaian adalah proses
sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal),
analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik.
Kriteria Penilaian Hasil Belajar Siswa
1.
Validitas Validitas Reliabilitas
Reliabilitas.
2.
Berfokus pada kompetensi
3.
Menyeluruh/Komprehensif
Penilaian
4.
Objektivitas Penilaian
5.
Mendidik Penilaian
Penilaian
proses serta hasil belajar dan pembelajaran dalam bentuk penilaian internal
dapat di lakukan dengan menggunakan dua Kriteria yakni kriteria validitas dan
Kriteria reliabilitas.
Saran
Di harapkan pembaca makala tenteang
penilaian hasil belajar ini dapat mengetahui betul tentang apa yang sudah di
paparkan dalam makala ini dan penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca kepada penulis.
Sumber:
Arkunto, Suharsini. 2009.
Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara: Jakarta
Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Remaja Rosda Karya: Bandung
Djamarah, Syaiful Bachri. 2010. Guru dan Anak Didik dalam interaksi Edukatif. Rineka Cipta: Bandung. http://anak-mp.blogspot.com/2013/08/penilaian-dalam-pembelajaran.html
Sunarti dan Selly Rahmawati. 2014. Penilaian Dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Remaja Rosda Karya: Bandung
Djamarah, Syaiful Bachri. 2010. Guru dan Anak Didik dalam interaksi Edukatif. Rineka Cipta: Bandung. http://anak-mp.blogspot.com/2013/08/penilaian-dalam-pembelajaran.html
Sunarti dan Selly Rahmawati. 2014. Penilaian Dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Penerbit Andi.
File Word-nya bia unduh di sini : Makalah Penilaian Hasil Belajar
Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..
.
.
0 komentar:
Post a Comment