.
.
Oleh : Wahyu, Jufri Pamentah, Siti Fitriani Hadju
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun : 2016
Pilihan Unduh File Ada Di Bagian Bawah Artikel Ini..!
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta “guru” yang juga berarti guru,
tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam
bahasa Indonesia, guru umumnya
merujuk pendidik profesional
dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik.
Di dalam masyarakat,
dari yang paling terbelakang sampai
yang paling maju,
guru memegang peranan penting. Guru merupakan satu diantara
pembentuk-pembentuk utama
calon warga masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai
pengajar (penyampai ilmu
pengetahuan), tetapi
juga sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat
memfasilitasi kegiatan
belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Guru
sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang
mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan
sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar
dan mengembangkan potensi dasar dan
kemampuannya secara
optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di
sekolah negeri ataupun swasta.
Tugas dan Fungsi
guru
1. Tugas Pokok Guru
Guru memiliki tugas yang beragam yang
berimplementasi dalam bentuk pengabdian.
Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan
bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik,
mengajar dan melatih. Mendidik
berarti meneruskan
dan
mengem-bangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan
teknologi.
Sedangkan melatih
berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas
guru
dalam bidang kemanusiaan
adalah memposisikan dirinya
sebagai
orang tua
ke
dua. Dimana ia harus
menarik
simpati dan menjadi idola
para siswanya. Adapun
yang diberikan atau
disampaikan
guru
hendaklah
dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik,
maka kegagalan awal akan tertanam
dalam
diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis
bagi
pemberdayaan
dan pembelajaran
suatu bangsa
yang tidak mungkin
digantikan
oleh
unsur
manapun
dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya
semakin terjamin terciptanya
kehandalan dan
terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain
potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang
dan
gerak maju dinamika kehidupan
sangat bergantung
dari "citra" guru
di
tengah-tengah masyarakat.
Daoed Yoesoef
(1980) menyatakan bahwa
seorang guru mempunyai tiga tugas
pokok yaitu tugas
profesional, tugas manusiawi, dan
tugas kemasyarakatan (sivic mission).
2. Fungsi Guru
Tugas, peran dan fungsi guru merupakan sesuatu kesatuan yang
utuh. Hanya saja terkadang tugas dan fungsi disejajarkan sebagai penjabaran dari peran Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun
2005 peran guru
adalah sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, pengarah,
pelatih, penilai dan pengevaluasi dari
peserta didik.
Guru
Sebagai
Pendidik
Guru adalah pendidik, yang
menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi
para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena
itu
guru harus mempunyai
standar kualitas pribadi tertentu,
yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri
dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma
moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga
harus
bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran
di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara
mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai
dengan
kondisi peserta didik dan
lingkungan.
Guru
Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang
sedang berkembang
untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan
memahami materi standar yang
dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga
apa yang
disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas
menyampaikan materi
pembelajaran menjadi
fasilitator
yang bertugas
memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan
harga relatif murah
dan
peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan ruang, belajar melalui televisi, radio
dan surat kabar yang setiap saat
hadir di hadapan kita.
Derasnya arus
informasi, serta
cepatnya perkembangan teknologi dan ilmu
pengetahuan telah memunculkan
pertanyaan terhadap
tugas guru sebagai
pengajar. Masihkah
guru diperlukan mengajar di depan kelas seorang diri
?, menginformasikan,
menerangkan dan menjelaskan.
Untuk itu guru harus
senantiasa
mengembangkan profesinya
secara profesional,
sehingga tugas dan
peran guru sebagai
pengajar masih
tetap diperlukan sepanjang hayat.
Guru
Sebagai Pembimbing
Guru sebagai
pembimbing
dapat diibaratkan
sebagai pembimbing
perjalanan yang
berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus
merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang
harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai
kelancarannya sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan
peserta didik.
Sebagai pembimbing
semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang
baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab
dalam setiap
perjalanan yang direncanakan
dan dilaksanakannya.
Guru
Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua.
Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan
permasalahan-permasalahan
yang dihadapi,
mengarahkan
peserta
didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan
jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta
didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi
kehidupan nyata
di masyarakat.
Guru
Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan
ketrampilan, baik
intelektual maupun motorik,
sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang
bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar
sesuai dengan
potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang
dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus
mampu memperhatikan perbedaan individual
peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu,
meskipun
tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal secara
sempurna, karena hal itu
tidaklah
mungkin.
Guru
Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang
paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain
yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang
hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian,
karena penilaian
merupakan proses menetapkan kualitas hasil
belajar, atau proses untuk
menentukan tingkat pencapaian
tujuan pembelajaran
peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang
sesuai, mungkin tes atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan
tindak
lanjut.
Mengingat kompleksnya
proses penilaian,
maka guru perlu memiliki
pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang memadai. Guru harus memahami teknik
evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan
baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda
dan
tingkat kesukaran
soal.
3. Peran Sospol berdasarkan UU mengenai guru
Politik berasal dari kata “policy” yang
artinya kebijakan. Politik erat
kaitannya dengan pemerintahan dan lembaga
legislatif
sebagai arah penentu kebijakan dari suatu Negara. Adanya peristiwa reformasi tahun 1998 telah membuka kran demokrasi
menuju
era
kebebasan
berpolitik.
Profesi guru memang jauh
dari politik praktis, namun keterlibatan guru
dalam dunia politik Indonesia sudah
dimulai semenjak perjuangan merebut
kemerdekaan Indonesia dari penjajah Belanda. Ada
nama RM. Soewardi
Suryaningrat yang
lebih dikenal sebagai
Ki Hajar Dewantara yang
mempelopori
perjuangan
politik bangsa Indonesia
melalui dunia pendidikan,
beliau berjuang
melawan penjajahan Belanda dengan mengkritisi kebijakan pemerintah Hindia
Belanda yang tidak mengizinkan
anak-anak pribumi Indonesia untuk bersekolah. Kritikan-kritikan beliau sering disampaikan lewat tulisan yang dimuat dalam majalah yang
membuat pemerintah Hindia Belanda merasa kebakaran jenggot terhadap tulisan beliau. Sebagai bentuk kepedulian Ki Hajar Dewantara terhadap dunia pendidikan Indonesia beliau mendirikan perguruan Taman
Siswa yang
diperuntukan bagi
para
pribumi yang mau bersekolah.
Guru harus melek politik agar
dapat memberikan pendidikan politik yang
santun kepada peserta didiknya dan
juga
kepada masyarakat pada umumnya
supaya masyarakat lebih mengerti bahwa
hak
politik masyarakat tidak seharusnya tergadaikan oleh beberapa rupiah uang dan sebungkus paket sembako yang
kemarin ramai dibagikan oleh para caleg
ketika musim kampanye calon anggota legislatif. Karena guru merupakan motor
penggerak perubahan atau “agen of
change” dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan jumlah anggota yang sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia baik yang tergabung dalam Persatuan Guru
Republik
Indonesia maupun yang belum
tergabung.
Maka guru sesungguhnya menjadi pasar potensial dalam mendulang suara bagi partai politik maupun
sekarang dalam pemilihan presiden. PGRI yang merupakan organisasi tempat bernaungnya para guru di seluruh Indonesia bisa berperan memberikan
saran
kepada pemerintah mengenai
kebijakan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Dengan
terpilihnya ketua umum PB PGRI menjadi
dewan perwakilan
daerah yang
mewakili provinsi Jawa Tengah tentunya menjadi
angin
segar bagi guru
di seluruh
Indonesia. Terpilihnya Dr. Sulistyo,
M.Pd sebagai anggota dewan perwakilan daerah diharapkan mampu mengubah wajah dunia pendidikan Indonesia menjadi
lebih baik lagi, apalagui semenjak beliau terpilih sebagai anggota DPD lima tahun sebelumnya banyak program yang cukup bagus untuk
dunia
pendidikan Indonesia.
Dengan mempunyai wakil di DPD maka
kemungkinan memperbaiki dunia
pendidikan makin besar. Anggaran pendidikan sebesar
20% semoga dapat dialokasikan
sepenuhnya untuk
kepentingan pendidikan. Karena selama ini dalam prakteknya, anggaran 20% pendidikan lebih tersedot untuk anggaran gaji guru
yang berstatus pegawai negeri. Sudah saatnya guru
juga harus sadar akan politik
sehingga bisa mengawal dan mengawasi kebijakan yang dijalankan oleh
pemerintah khususnya kebijakan yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Sehingga guru tidak hanya menjadi penonton dan
sendiko dawuh terhadap kebijakan pemerintah namun juga bisa memberikan masukan kepada
pemerintah agar terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan
pendidikan di lapangan. Karena guru adalah ujung tombak dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mempersiapkan generasi masa depan yang lebih baik.
Simpulan
Menyikapi peluang
dan
tantangan kehidupan
global, peran dan tanggung jawab guru pada masa sekarang
dan mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan
dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Oleh karena
itu,
kondisi kesejahteraan
guru harus dipenuhi agar guru terdorong untuk
banyak memberi perhatian kepada anak didiknya dan lebih mempersiapkan diri dalam proses pembelajaran sehingga
kondisi proses pembelajaran berjalan secara
efektif
dan
efisien. Guru merupakan
faktor penting yang perlu
diperhatikan dalam perubahan kurikulum dan implementasinya dalam pembelajaran.
Dalam implementasi kurikulum yang
baik adalah guru harus mengajarkan
siswa tentang cara belajar, cara mengingat, cara berpikir dan cara memotivasi diri
sendiri. Proses pembelajaran berbasis kompetensi adalah proses
pendeteksian
kemampuan dasar
siswa untuk memudahkan
terciptanya
suatu tujuan secara teoritis dan praktis. Jadi, seorang
guru harus dapat menciptakan
dan menumbuhkan kegiatan siswa sesuai dengan rencana yang
telah diprogramkan
secara efektif dan menyenangkan. Oleh karena
itu,
guru harus menyadari bahwa
pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek
pedagogis, psikologis,
dan didaktis secara bersamaan.
Saran
Untuk meningkatkan keprofesionalan guru, maka
guru harus
memahami peran dan tugasnya sebagai seorang guru yaitu sebagai sumber belajar, pendidik, pembelajar, pembimbing, pelatih, penasehat, agen pembaharu
(innovator) serta sebagai
model
dan teladan.
Sumber:
Sumber:
Bafadal,
Ibrahim. 2003,
Peningkatan
Profesional
Guru
SD,
Jakarta:
Bumi Aksara
Mulyasa. 2007,
Menjadi Guru Profesional,
Bandung: PT
Remaja Rosdakarya. Sadulloh, Uyoh.Dkk.
2006,
Pedagogik, Bandung:
Upi Press
File Word-nya bisa unduh di sini : Makalah Tugas Guru Indoensia
File Powerpoint-nya bisa unduh di sini : Presentasi Tugas Guru Indonesia
Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..!
.
.
0 komentar:
Post a Comment