.
.
Oleh : Wa Ode Mutmainnah, Rovilna Usman
Tempat : Gorontalo
Lembaga : Universitas Negeri Gorontalo
Tahun : 2016
Pilihan Unduh File Ada Di Bagian Bawah Artikel Ini..!
Mulai dari kemajuan Information and Communication Technology dan beragam dampak positif negatifnya, semakin kompleksnya permasalahan manusia, dan kita berada pada era kompetitif yang semakin ketat pada abad ke-21 ini, dibutuhkanlah persiapan yang matang dan mantap baik konsep maupun aplikasinya untuk membentuk sumber daya manusia (human resources) yang unggul. Dan yang paling bertanggung jawab dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul adalah lembaga-lembaga pendidikan di mana guru sebagai unsur yang berperan paling dominan dan menentukan .Hal inilah yang membuat guru memikul tanggung jawab yang tidak ringan dalam upaya peningkatan sumber daya manusia.
Guru
merupakan profesi tertua di dunia seumur dengan keberadaan manusia. Apabila
melihat kehidupan masyarakat yang semakin terdiferensial dan ketika semua orang
mempunyai banyak pilihan sebagai ladang kehidupannya, maka citra profesi guru
kian merosot didalam kehidupan sosial. Apalagi masyarakat makin lama makin
terarah kepada kehidupan materialistis, sehingga suatu profesi dinilai sesuai
nilai materinya. Oleh sebab itu tidak heran bila profesi guru termarjinalkan
dan menjadi pilihan terakhir. Fenomena tersingkirnya profesi guru dalam
kehidupan masyarakat merupakan suatu gejala global. Bukan saja di negara-negara
maju citra profesi guru semakin menurun namun juga terjadi di negara miskin dan
berkembang. Namun demikian, tak ada golongan masyarakat yang tidak membutuhkan
profesi guru. Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat tanpa profesi guru tidak
mungkin tercipta suatu generasi unggul, kreatif dan cerdas. Ironi yang terjadi,
begitu besarnya jasa guru dalam membangun masyarakat bangsa namun penghargaan
yang diberikan rendah. Sehingga tidak mengherankan bila para pakar berpendapat
bahwa profesi guru merupakan “Most thankless profession in the world ”.
Secara
konseptual guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan
kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional,
sementara kondisi riil di lapangan masih sangat memprihatinkan, baik secara
kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Persoalan ini masih ditambah
adanya berbagai tantangan ke depan yang masih kompleks di era global ini.
Secara
umum, sebagaimana diungkapkan oleh Tilaar (1995), pada masa Pembangunan Jangka
Panjang (PJP) II, masyarakat tidak dapat lagi menerima guru yang tidak
profesional. Hal ini sesuai dengan rekomendasi UNESCO, yang ditekankan pada
tiga tuntutan yaitu:
1.
Guru harus dianggap
sebagai pekerja profesional yang memberi layanan kepada masyarakat.
2.
Guru dipersyaratkan
menguasai ilmu dan keterampilan spesialis
3.
Ilmu dan keterampilan
tersebut diperoleh dari pendidikan yang mendalam dan berkelanjutan.
Bertitik
tolak dari rekomendasi tersebut serta profil guru pada saat ini, seharusnya
guru pada abad 21 benar-benar merupakan guru yang profesional, agar mampu
menghadapi tantangan abad 21. Untuk itu, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial, serta kompetensi pedagogik seorang guru
perlu dikembangkan sehingga mampu mendidik siswa yang mempunyai kemampuan
memprediksi dan menanggulangi.
Di
sisi lain, tugas-tugas guru yang bersifat profesional harus ditunjang oleh
sistem penghargaan yang sesuai, sehingga guru mampu memfokuskan diri pada
peningkatan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan kriteria
pekerjaan profesional yang menyebutkan bahwa guru berhak mendapat imbalan yang
layak, bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk penghargaan,
hormat, dan rasa segan masyarakat terhadap guru.
1.
Ciri – Ciri Profesi Guru Abad Ke-21
Menghadapi
tantangan abad 21, diperlukan guru yang benar-benar profesional. Tilaar (1998)
memberikan ciri-ciri agar seorang guru terkelompok ke dalam guru yang
profesional. Masing-masing adalah :
·
Memiliki kepribadian
yang matang dan berkembang
·
Memiliki keterampilan
untuk membangkitkan minat peserta didik
·
Memiliki penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat
·
Sikap profesionalnya
berkembang secara berkesinambungan
·
Menguasai subjek
(kandungan kurikulum)
·
Mahir dan
berketrampilan dalam pedagogi (pengajaran & pembelajaran)
·
Memahami perkembangan
murid-murid dan menyayangi mereka
·
Memahami psikologi
pembelajaran (cognitive psychology)
·
Memiliki kemahiran
konseling
2.
Kerja Sama Dengan Negara Maju
Kerjasama
adalah suatu usaha antara orang perorangan atau kelompok manusia diantara kedua
belah pihak untuk tujuan bersama sehingga mendapatkan hasil yang lebih cepat
dan lebih baik. Negara ibarat manusia. Setiap manusia membutuhkan manusia lain
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia membutuhkan orang lain dalam
pergaulan. Begitu pula negara. Setiap negara bekerja sama dengan negara lain.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut ialah dalam perdagangan. Bentuk-bentuk
kerjasama antarnegara dapat digolongkan sebagai berikut:
1)
Kerja sama
bilateral
Kerjasama
bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Kerja sama bilateral bertujuan
untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama
perdagangan dengan negara mitra. Kerja sama bilateral biasanya dapat
dilaksanakan antara Indonesia dan suatu negara yang memiliki hubungan diplomatik
dengan Indonesia dan keduanya telah menandatangani “Persetujuan” atau
Agreement, yang akan menjadi tonggak bentuk kerja sama bilateral. Contoh
kerjasama bilateral Indonesia antara lain sebagai berikut :
1.
Kerjasama
Indonesia-singapura. Idonesia dan Singapura menjalin kerja sama di berbagai
bidang. Indonesia mengekspor minyak mentah, timah, gas alam, sayur-sayuran,
daging,dan kayu lapis ke singapura. Singapura secara konsisten menjadi investor
asing terbesar di Indonesia. Kerja sama antara Indonesia dan Singapura juga
meliputi beberapa bidang, termasuk kesehatan, pertahanan, dan lingkungan hidup.
2.
Kerjasama Indonesia
Australia. Perdagangan dan perniagaan antara Australia dan Indonesia
semakin tumbuh. Perdagangan dua-arah semaikin meningkat. Lebih dari 400 perusahaan
Australia sedang melakukan perniagaan di Indonesia, mulai dari usaha
pertambangan sampai telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan ini bekerja sebagai
mitra dagang dengan perusahaan dan pemerintah Indonesia.
3.
Kerjasama Indonesia
Malaysia. Investor dari Malaysia banyak menanamkan investasinya dalam industri
perkebunan kelapa sawit. Hal ini tentu menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Selain itu, di Malaysia juga banyak di tempatkannya Tenaga Kerja dari Indonesia
yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), petugas medis, pekerja
bangunan serta tenaga profesional lainnya.
4.
Kerjasama Indonesia
Thailand. Indonesia dan Thailand bekerjasama dalam pengembangan pertanian,
serta bebagai hal mengenai pengolahan produk pertanian. Tidak heran jika di
negara kita banyak ditemukan produk pertanian yang berasal dari negara
Thailand.
5.
Kerjasama Indonesia
Philipina. Hubungan antara Indonesia dengan Fillipina berpusat pada kerja sama
di bidang perdagangan ekspor-impor. Indonesia mengekspor minyak bumi, baja,
besi, dan alumunium ke Filipina. Sementara Filipina mengekspor gula dan kopra
ke Indonesia.
6.
Kerjasama
Indonesia-brunei Darussalam. Indonesia mengekspor sayur-sayuran, buah-buahan,
pakaian jadi, dan kendaraan ke Brunei Darussalam. Selain itu Indonesia juga
mengirimkan tenaga pengajar dan tenaga ahli lainnya ke Brunei Darussalam.
7.
Kerjasama
Indonesia-kamboja. Pada saat ini Indonesia mencoba merealisasikan gagasan untuk
membentuk Joint Agricultural Working Group. Kamboja selama ini dianggap sebagai
penghasil beras berkualitas baik dan sebagian besar di ekspor dalam bentuk
gabah. Oleh sebab itu pemerintah Indonesia berharap dengan kerja sama ini bisa
meningkatkan kualitas pangan yang semakin baik.
2)
Kerja sama
regional
Kerjasama
regional merupakan kerja sama antara negara-negara dalam satu wilayah atau satu
kawasan. Tentunya beberapa negara yang berada di kawasan atau wilayah tertentu
ini memiliki tujuan yang sama dalam bidang ekonomi sehingga mereka saling
membantu antarnegara. Sebagai negara yang terletak di Asia Tenggara Indonesia
bekerjasama, antara lain dalam :
1.
Asean(Association of
Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
(Perbara). Negara-negara ASEAN juga bekerja sama dalam bidang ekonomi dan
sosial budaya. Dalam bidang ekonomi meliputi : Membuka Pusat Promosi ASEAN
untuk perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo Jepang, dengan tujuan
untuk meningkatkan ekspor ke Jepang dan meningkatkan penanaman modal serta arus
wisata Jepang ke negara-negara ASEAN. Menyelenggarakan pembangunan
proyek-proyek industri ASEAN, antara lain: proyek pabrik pupuk urea ammonia di
Aceh, Indonesia (ASEAN Aceh Fertilizer Project). proyek pabrik urea di Malaysia
(ASEAN Urea Project). proyek industri tembaga di Filipina (ASEAN Copper
Fabrication Project). proyek pabrik vaksin di Singapura (ASEAN Vaccine
Project). proyek abu soda di Muangthai (Rock Salt Soda Ash Project).
2.
APEC(Asia-Pacific
Economic Cooperation). Kerjasama Ekonomi APEC adalah forum kerjasama
ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat, dibentuk di Canberra November
1989. Keanggotaan APEC terdiri 21 ekonomi. Australia, Brunai Darussalam,
Kanada,Cili, Republik Rakyat Cina, Hongkong-Cina, Indonesia, Jepang, Republik
Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua New Guinea, Filipina, Singapura,
Taiwan-Cina Taipe, Thailand, Amerika Serikat, Peru, Rusia, Vietnam. Salah satu
dalam APEC adalah Kerjasama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH) Program ini mencakup
memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk meningkatkan pelatihan
dan pendidikan dalam perdagangan internasional.
3.
AFTA (Asean Free Trade
Area) AFTA adalah bentuk kerjasama negara-negara ASEAN yang bertujuan
menciptakan area perdagangan bebas di kawasan ASEAN. AFTA dibentuk pada bulan
Januari 1992. Pembentukan AFTA bertujuan untuk mrningkatkan spesialisasi di
negara anggota ASEAN, meningkatkan kegiatan ekspor dan impor, serta
meningkatkan investasi bagi negara ASEAN. Konsep AFTA adalah penurunan tarif
perdagangan antarnegara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
3)
Kerja sama multilateral
Kerja
sama multilateral adalah suatu bentuk kerja sama antara beberapa negara.
Sebagian besar organisasi internasional, seperti PBB dan WTO, Beberapa contoh
kerjasama multilateral yang dilakukan Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat ) United Nations atau disingkat (UN). PBB
adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di
dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional,
keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi
dan pencapaian perdamaian dunia.
2.
WTO (World Trade
Organization). WTO adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak
persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara
anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT.
3.
O C D
Sebagaimana diketahui Indonesia sedang mengalami
pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia saat ini. Pertumbuhan Indonesia sangat
pesat dilihat dari angka tahun lalu yaitu sekitar 16,8% pertumbuhan ekonominya.
Bapak/Ibu tahu pertumbuhan ekonomi di Jepang tahun lalu berapa persen? Minus
0.75%. Tapi itu bukan suatu fenomena yang aneh di dunia ini. Di negara-negara
maju pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah, rata-rata 1-3%. Jadi kalau sudah
melewati masa industrialisasi, suatu negara itu pasti mengalami pertumbuhan
yang sangat rendah. Kalau melihat percepatan pertumbuhan Indonesia saat ini
bisa diperkirakan 10-15 tahun yang akan datang, Indonesia akan mengalami era
paska industrialisasi. Jadi kita harus mengantisipasi masa yang akan datang.
Siswa-siswa maupun mahasiswa saat ini pasti
mengalami era paska industrialisasi. Kalau begitu apa yang harus kita
antisipasi dalam abad 21, ada 4 poin. Ini merupakan ciri khas kurikulum
pendidikan nasional yang ada di 34 negara anggota OCD. Negara-negara OCD sudah
menyusun kebijakan pendidikannya berdasarkan berikut ini.
Pertama, mengantisipasi masyarakat yang berbasis
pengetahuan. Kita harus mendapatkan kemampuan bagaimana memberdayakan kapasitas
yang kita miliki. Maksudnya tidak hanya mendapatkan pengetahuannya saja tapi
memanfaatkan dan mengaplikasikan apa yang kita dapat. Dalam hal ini setiap
negara menitikberatkan beberapa poin.
Kedua, Kreatifitas atau daya eksplorasi atau
kemampuan komunikasi dalam hal ini harus diutamakan. Kita harus mengantisipasi
masyarakat yang terdapat berbagai budaya atau keanekaragaman yang harus kita
hargai. Tapi menurut saya Indonesia sebetulnya dari dulu merupakan masyarakat
yang terdapat keanekaragaman budaya, suku, bahasa dan sebagainya. Seperti yang
kita ketahui, Eropa tidak seperti di Indonesia. Tidak terdapat berbagai budaya.
Tapi di negara-negara Eropa seperti itu sedang mengalami perubahan dimana
terdapat berbagai aneka budaya dan keanekaragaman. Coba kita lihat ke London
sekitar 75% penduduk ternyata dari luar. Italia atau Finlandia itu tadinya
hanya 1 suku saja tapi negara seperti itupun sekitar 15% itu imigran atau
pendatang dari luar. Beberapa negara sudah berhasil merespon perubahan seperti,
Finlandia, Australia dan sebagainya. Dan juga Canada, juga terdapat berbagai
suku dan bangsa. Jadi kalau jaman dulu keanekaragaman itu merupakan suatu
kendala dalam mempromosikan/mengembangkan pendidikan. Tapi justru jaman
sekarang keanekaragaman bisa mendorong kualitas pendidikan.
Dan ketiga, kita juga masih bisa mengantisipasi
masyarakat yang terdapat kesenjangan. Sebagaimana sudah diketahui globalisasi
juga ada sisi negatifnya. Memperluas kesenjangan sosial atau kesempatan
pendidikan. Jadi di negara maju pun salah satu tantangannya adalah bagaimana
menjamin hak-hak anak untuk belajar. Contohnya apa yang terjadi di Jepang.
Jaman dulu tidak adanya kesenjangan sosial Namun berdasarkan hasil survey OCD
pada tahun 2005, kita diposisikan 5 terburuk dalam hal ada/tidak adanya
kesenjangan sosial.
Berdasarkan OCD, perhitungan penduduk miskin itu
hanya memiliki rata-rata penghasilan penduduk. Berdasarkan perhitungan tersebut
yang terburuk, mulai dari Turki, Meksiko, Amerika dan Jepang. Dengan demikian
sekitar 15.7% dianggap penduduk miskin. Kalau melihat kota besar seperti Tokyo
dan Osaka, sekitar 30% dianggap miskin. Suatu wilayah tertentu di Tokyo sekitar
60% penduduknya dianggap miskin. Kalau untuk orang seumur saya setiap orang
percaya namanya pasti manusia mendapatkan jodoh, punya pasangan, punya anak.
Yakin dalam pola seperti itu. Tapi kalau sekarang, umur 40 tahunan sepertiganya
belum kawin. Dan sepertiga berkali-kali menikah. Dan sisanya lagi hanya sekali.
Jadi bentuk atau pola berubah drastis. Dalam hal ini yang paling penting adalah
siapa yang memperhatikan anak-anak dan setiap yang menjamin hak-hak anak untuk
belajar.
Dan poin ke empat adalah kita harus mengantisipasi
atau merespon masyarakat madani yang semakin matang. Hal ini dikatakan sebagai
peradaban. Semakin memasuki era globalisasi, setiap negara memikirkan hal ini.
Kalau jaman dulu, pendidikan hanya memikirkan rakyat secara nasionalnya saja.
Sekarang sudah tidak ada batas lagi. Masyarakat madani yang saya maksud ada 3
arti. Pertama, misalnya kita sebagai masyarakat global atau regional Asia.
Kedua, kita sebagai warga negaranya. Ketiga sebagai masyarakat global atau
setempat. Kita mengikuti 3 definisi tersebut. Jadi globalisasi sudah
menghapuskan berbagai batasan-batasan yang ada di negara kita. Batasan negara
atau lainnya. Kita harus memasuki masyarakat madani. Dan dalam hal ini kita
harus terbuka untuk semua pihak. Tadi kalau gejala/fenomena ini dibiarkan
begitu saja, individualisme/ego saja yang bertemu.
Kalau kita biarkan persaingan egonya yang bertemu
dan menimbulkan berbagai macam masalah. Contohnya, Amerika banyak masalah.
Apa-apa dituntut ke pengadilan. Kalau itu terjadi, pengacara saja yang kaya
raya. Karena kita harus bersaing terus dengan berbagai pihak dan menjadi stres.
Semakin lama harus bergantung dengan konselor. Dengan demikian moral publik
juga makin hancur. Demokrasi tidak berfungsi kalau terjadin fenomena seperti
itu.
Dengan demikian kita hanya mau bergaul dengan
sesamanya saja yang sepikiran atau prinsipnya saja. Jadi banyak kelompok yang
prinsipnya sama saja yang bergaul. Dalam masyarakat seperti ini yang penting
adalah : Pertama, moral umum/publik sangat penting. Demokrasi harus kita jaga.
Jangan selalu bergantung dengan konselor atau psikis. Tapi juga saling
mendukung atau bekerjasama melakukan kolaborasi. Memasuki abad 20, ilmuwan
mendefinisikan ulang istilah capital atau modal. Kalau modal ekonomi seperti
yang Bapak/Ibu tahu maksudnya adalah uang. Kalau human capital=sumber daya
manusia. Ada juga culture capital atau sumber daya yang berdasarkan
pendidikan/kebudayaan. Tapi selain sumber daya atau modal yang akan dimiliki
negara-negara yang berhasil dalam ekonomi sudah tahu/memperhatikan ada satu
lagi capital yang harus kita punya, yaitu social capital atau modal sosial.
Coba kita lihat negara-negara yang sukses dalam arti ekonomi saat ini semuanya
memiliki modal sosial tersebut. Maksudnya hubungan antar manusia atau
interaksinya. Ada tidaknya kerjasama/kolaborasi atau komunikasi seperti apa.
Ada ilmuwan terkemuka dari Universitas Harvard, Robert Pattimann mengemukakan
bahwa negara-negara yang sukses itu memiliki kunci yang mutlak yaitu modal
sosial itu. Yaitu memiliki interaksi di masyarakat, ada kerjasama dan
kolaborasi di masyarakat. Saya rasa pendapat itu sangat tepat sekali. Namun
Amerika Serikat sendiri pada kenyataannya hancur juga ekonominya, karena
individualismenya atau terlalu masing-masing urusannya. Ada bukunya yang
berjudul Bowling Alone. Tapi kita coba membayangkan main bowling sendiri tidak
lucu. Tapi kalau kita melihat tempat bermain bowling di Amerika dibuat
sedemikian rupa bisa main sendirian.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian-uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dinamika kehidupan yang
berkembang sangat cepat menuntut adanya peningkatan kemampuan profesional guru
agar profesi guru tidak larut dalam perkembangan zaman. Upaya peningkatan
kemampuan profesional tidak seharusnya berhenti ketika guru memperoleh ijazah
pendidikan keguruannya. Akan tetapi harus terus dikembangkan melalui
pembinaan-pembinaan dan studi kasus di lapangan agar pengalaman yang diperoleh
lebih nyata.
Dinamika
kehidupan yang berkembang sangat cepat menuntut adanya peningkatan kemampuan
profesional guru agar profesi guru tidak larut dalam perkembangan zaman. Upaya
peningkatan kemampuan professional tidak seharusnya berhenti ketika guru
memperoleh ijazah pendidikan keguruannya. Akan tetapi harus terus dikembangkan
melalui pembinaan-pembinaan dan studi kasus di lapangan agar pengalaman yang
diperoleh lebih nyata.
Saran
Melalui
makalah ini kami menyarankan agar peranan organisasi profesi guru tidak hanya menekankan
kepada perbaikan sosial profesi, tetapi juga pada upaya peningkatan
profesionalitas dan pembinaan guru. Akhirnya semua pihak diharapkan terlibat
secara aktif dalam rangka bersama-sama berjuang sehingga calon guru nantinya
kedepan menjadi pribadi-pribadi guru yang profesional, berkarakter, otonom dan
kreatif serta cerdas, sebuah guru masa depan yang diidamkan masyarakat yaitu
seorang guru abad 21.
Sumber:
Lahamuddin, Basri.
2011. Guru Abad 21, (Online), (http://edukasi.kompasiana.com/2016/09/28/guru-abad-21/), diakses 28 september 2016.
Sarjanaku. 2010. Tantangan Guru
Sebagai Tenaga Profesional,
(Online), (http://www.sarjanaku.com/2016/28/tantangan-guru-sebagai-tenaga.html), diakses 14 Desember 2012.
Sutamto. 2010. Tantangan
Guru pada Abad Ke-21, (Online), (http://sutamto.wordpress.com/2016/09/28/tantangan-guru-pada-abad-ke-21/), diakses 28 september 2016
Febryani, Yoeyhan.
2012. Guru Abad 21, (Online), (http://yoeyhanfebryani.blogspot.com/2016/09/guru-abad-21.html), diakses 28 september 2016
File Word-nya bisa unduh di sini : Makalah Guru Abad Ke-21
File Powerpoint-nya bisa unduh di sini : Presentasi Guru Abad Ke-21
Catatan:
Cara download file-nya bisa di lihat disini: Tutorial Download File Menggunakan Desktop atau Tutorial Download File Menggunakan Mobile Android atau bisa lihat langsung melalui video di samping..!
.
.
0 komentar:
Post a Comment